Karanganyar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dilakukan secara dalam jaringan menyusul viralnya antrean panjang orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Tawangmangu.

"Untuk PPDB Karanganyar ini sesuai dengan juknisnya melalui tiga cara, yaitu zonasi, jalur prestasi, dan perpindahan orang tua. Yang sempat ramai kemarin itu jalur prestasi," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Agus Hariyanto di Karanganyar, Kamis (13/6).

Ia mengatakan antrean tersebut terjadi karena ada kekhawatiran orang tua jika anak mereka tidak diterima di sekolah yang diinginkan.

"Sebetulnya ini positif, karena artinya ada kesadaran dari orang tua untuk mencarikan sekokah terbaik untuk anaknya," katanya.

Ia mengatakan jadwal pendaftaran untuk PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 jenjang SMP negeri di Karanganyar sebetulnya baru dimulai Kamis (13/6) ini.

"Memang dalam sistem zonasi, kalau di zona 1 sudah pasti diterima. Jika pada zona 1 ini masih ada kuota maka diambilkan di zona 2. Kalau kelebihan maka siapa yang duluan daftar itu yang akan diterima," katanya.

Ia mengakui aturan itulah yang membuat para orang tua enggan untuk pulang dan tetap antre demi anaknya bisa bersekolah di sekolah tersebut.

"Karena banyaknya tamu, sekolah kan inisiatif memberikan tempat duduk dan pihak sekolah juga memberikan penjelasan kapan waktu pendaftaran. Mereka karena merasa sudah duduk di situ dan antrean juga dari kehadiran maka mereka tidak mau pulang. Ini yang jadi ramai, sampai Pak Bupati juga tanya ke kami," katanya.

Terkait dengan hal itu, kata dia, saat ini pendaftaran dilakukan secara daring atau langsung sehingga akhirnya terjadi antrean.

"Sebetulnya dulunya pakai 'online', jadi tidak harus ketemu antara pendaftar dengan panitia. Dengan adanya sistem 'offline' ini mereka harus antre dan jadi menumpuk," katanya.

Sebetulnya, pada tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah akan menerapkan pendaftaran secara daring.

Meski demikian, pihaknya terkendala oleh anggaran.

"Awalnya kami sudah merencanakan akan menggunakan dana BOS dari pusat. Namun, saat itu kan penetapan anggaran dilakukan bulan Desember, sedangkan di pertengahan bulan Januari juknis BOS terbit dan melarang untuk sewa aplikasi itu (untuk pendaftaran, red.) akhirnya kami tidak bisa melaksanakan secara 'online'," katanya.

Pihaknya sudah berupaya mengusulkan pada perubahan anggaran dan saat ini sedang diproses.

"Bulan ini belum bisa keluar, mungkin Agustus. Akhirnya kami laksanakan secara 'offline' itu," katanya.

Terkait dengan hal itu, katanya, Bupati Karanganyar Juliyatmono sudah memberikan arahan agar waktu pendaftaran ditunda yang sedianya dilaksanakan pada 13-18 Juni 2019 diundur menjadi 1-4 Juli 2019 dengan sistem daring.

"Biayanya nanti mendahului perubahan anggaran APBD. Jumlahnya Rp4 juta/sekolah, tepatnya kami ada 51 sekolah," katanya.

Sebelumnya, di sejumlah akun media sosial sempat beredar foto antrean panjang orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke SMPN 1 Tawangmangu. Bahkan, para orang tua tersebut rela menginap di sekolah demi mengamankan antrean tidak resmi mereka.

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024