BPS: Nilai tukar petani naik 0,38 persen
Senin, 10 Juni 2019 12:49 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik Suharyanto saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin. (ANTARA/ Sella Panduara Gareta)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Mei 2019 sebesar 102,61 atau naik 0,38 persen dibanding NTP April 2019, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 33 provinsi di Indonesia.
"Kenaikan NTP pada Mei 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Senin.
Kecuk, sapaan akrabnya, memaparkan bahwa kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,83 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen.
Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP pada Mei 2019, yakni sebesar 0,55 persen.
NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin nggi NTP, secara relatif semakin kuat pula ngkat kemampuan atau daya beli petani.
"Kenaikan NTP pada Mei 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala BPS Suharyanto di Jakarta, Senin.
Kecuk, sapaan akrabnya, memaparkan bahwa kenaikan NTP Mei 2019 dipengaruhi kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,42 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,83 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,37 persen.
Sementara itu, Subsektor Tanaman Pangan merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP pada Mei 2019, yakni sebesar 0,55 persen.
NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin nggi NTP, secara relatif semakin kuat pula ngkat kemampuan atau daya beli petani.
Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Nilai tukar rupiah melemah, pejabat Fed beri pernyataan hawkish terkait suku bunga
13 January 2026 10:32 WIB
Dosen Unsoed berbagi strategi keuangan keluarga di tengah gejolak nilai tukar
14 April 2025 20:23 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
BRI sediakan Rp25 T penuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri 2026
13 March 2026 13:26 WIB
Hery Gunardi beberkan strategi perbankan hadapi ketidakpastian ekonomi global
07 March 2026 19:31 WIB
Bupati Temanggung ungkap 20 persen opsen PKB untuk peningkatan infrastruktur
28 February 2026 1:42 WIB