Demak (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah melakukan inventarisasi benda cagar budaya di Kabupaten Demak yang tersebar di sejumlah tempat untuk memastikan kondisinya masih terawat dengan baik atau tidak.

"Inventarisasi di Kabupaten Demak ini bukan yang pertama karena sebelumnya juga pernah dilakukan," kata Ketua Tim Inventarisasi Benda Cagar Budaya yang juga Pengkaji Pelestari Cagar Budaya BPCB Jateng Riris Purbasari di Demak, Rabu.

Setidaknya, lanjut dia, data yang ada dilakukan pemutakhiran untuk mendokumentasikan kondisi terkini, apakah ada perubahan atau tidak, masih ada atau tidak. Kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 10 Mei 2019 dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari dan benda cagar budaya yang akan didata, mencapai 59 tempat yang akan didatangi tim BPCB Jateng tersebut.

"Kalau ada lagi benda cagar budaya yang belum didaftar, tetapi menurut informasi ada cagar budaya tentunya akan didatangi," ujarnya.

Dalam melakukan inventarisasi tersebut, Tim BPCB Jateng menerjunkan tujuh personel dengan keahlian berbeda-beda. di antaranya, ada yang memiliki keahlian di bidang arkeologi, arsitek, pengumpul dan pengolah data, juru foto, serta juru video.

"Kami tidak hanya sekadar mendata benda cagar budaya tidak bergerak, melainkan juga melakukan sosialisasi tentang cagar budaya dan pelestariannya bagi pemilik dan pengelola cagar budaya di Kabupaten Demak," ujarnya. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024