Alabama, AS (ANTARA) - Senat Negara Bagian Alabama menyetujui undang-undang yang akan melarang pengguguran kandungan dengan alasan apa pun, kecuali untuk keselamatan dan kesehatan ibu.

Undang-undang tersebut juga merupakan upaya agar Mahkamah Agung Amerika Serikat mempertimbangkan ulang masalah hak perempuan untuk mengggugurkan kandungan.

Dewan Perwakilan Rakyat Alabama sebelumnya telah menyetujui undang-undang tersebut dan sekarang akan diteruskan kepada Gubernur Key Ivey dari Partai Republik, yang menahan untuk berkomentar, apakah dia akan menandatanganinya, namun secara umum dia sangat menentang aborsi.

Undang-Undang 25-6, yang disetujui itu, akan berlaku efektif 6 bulan setelah gubernur menandatanganinya, tetapi pasti akan menghadapi tantangan hukum dari Serikat Kebebasan Warga Amerika Serikat dan kelompok-kelompok lain yang mengatakan akan menggugat.

Peraturan yang membatasi hak-hak aborsi telah diberlakukan pada 16 negara bagian pada tahun ini, empat gubernur yang telah menandatangani undang-undang tersebut menyatakan melarang pengguguran kandungan manakala detak jantung janin sudah bisa dideteksi.

Undang-undang Alabama tersebut lebih jauh lagi melarang aborsi pada tahap waktu mana pun.

Mereka yang melakukan aborsi akan digolongkan melakukan kejahatan besar yang dapat dihukum antara 10 hingga 99 tahun penjara. Namun perempuan yang kandungannya digugurkan tidak akan dikenakan pertanggungjawaban pidana.

Senat Alabama, yang dikendalikan oleh Partai Republik, juga mengalahkan pertahanan Demokrat --yang mencari pengesahan aborsi bagi perempuan dan gadis-gadis yang hamil akibat perkosaan dan hubungan sedarah.

Penyeru antiaborsi mafhum bahwa setiap bentuk hukum yang disetujui adalah tantangan dan pengadilan pada tahun ini telah memblokir dengan ketat hukum di Kentucky dan Iowa, yang meluluskan undang-undang semacam itu tahun lalu.

Namun para pendukung larangan Alabama mengatakan bahwa hak hidup bagi anak-anak yang belum terlahir melampaui hak-hak yang lain, suatu gagasan yang akan mereka uji.

Senator Republikan, Clyde Chambliss, mempertanyakan undang-undang Alamaba ini dengan mengatakan "maka kita akan maju langsung ke Mahkamah Agung untuk menguji Roe versus Wade."

Pengadilan tinggi dengan hakim-hakim sekarang yang mayoritas konservatif setelah Presiden Donald Trump mengangkat dua hakim agung Republikan, bisa saja memutarbalikkan Roe v Wade, yaitu keputusan bersejarah tahun 1973 yang memberikan hak bagi perempuan untuk menggugurkan kandungan.

Detak jantung janin

Baru pada tahun ini negara-negara bagian Georgia, Mississippi, Kentucky, dan Ohio melarang pengguguran kandungan ketika dokter menyebutkan detak jantung janin bisa didengar.

Namun para penentang menyebut aturan "detak jantung" sebagai larangan semu, mengingat detak jantung pada janin bisa dideteksi paling cepat ketika umur enam minggu, sebelum seorang perempuan mungkin menyadari apakah dia sedang hamil.

Seorang senator Demokrat, Linda Coleman-Madison menyebut kemunafikan Republik dengan mengajukan urusan kecil yang semestinya menjadi masalah pribadi "kini Anda masuk ke rahim saya. Saya ingin Anda keluar."

Pegiat sekaligus aktris Alyssa Milano menyarankan kampanye di media sosial dengan hastag #SexStrike sebagai tanggapan untuk kampanye menentang larangan aborsi dengan mendesak kaum perempuan untuk mogok melakukan hubungan badan dengan pria "sampai kita mendapatkan otonomi ragawi kembali".

Sumber: Reuters
 

Pewarta : Maria D Andriana
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024