Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan black list atau pelarangan terhadap 56 importir nakal bawang putih atau tidak menaati peraturan, seperti melakukan permainan harga dan menolak wajib tanam.

"Kami sudah blacklist 56 perusahaan yang selalu permainkan harga. Nanti harga bawang putih akan stabil," kata Amran usai operasi pasar bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu.

Amran menyebutkan importir yang masuk dalam daftar hitam terdiri atas 41 importir yang dilakukan pelarangan pada  2019 dan 15 importir pada tahun 2018 yang tidak menaati kebijakan wajib tanam 5 persen dari total impor.

Mayoritas importir yang masuk daftar hitam berdomisili di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Pada operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati ini, Mentan menyediakan stok bawang putih sebanyak 115.000 ton dari kebutuhan sekitar 50.000 ton selama Ramadhan.

Bawang putih yang diimpor dari China ini merupakan realisasi dari persetujuan impor yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada importir dengan total volume 115.000 ton.

"Sebanyak 14 importir pagi ini sudah tanda tangan. Harga bawang putih dijual Rp25.000 per kg. Kami beri target maksimal harga Rp30.000 per kg, tidak boleh lebih dari harga ini," kata Amran.

Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, menambahkan ketersediaan bawang putih nasional saat ini berangsur normal karena bawang putih impor sudah mulai masuk ke pasaran.

Selain dari pasokan 115.000 ton yang sudah masuk, Kementerian Pertanian juga sudah menerbitkan Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) kepada 19 importir dengan volume pengajuan 245.000 ton bawang putih.

"Terdiri dari tahap pertama pada akhir Maret 2019 sebanyak 8 importir setara 120 ribu ton dan tahap dua sebanyak 11 importir setara 125 ribu ton," kata Suwandi.
 

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024