Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengajak para buruh perusahaan meningkatkan dedikasi kerja dan tidak hanya menuntut pemenuhan hak-haknya saja.

Wakil Bupati Batang, Suyono, di Batang, Rabu, mengatakan bahwa dedikasi diri para buruh dalam bekerja sangat dibutuhkan oleh perusahaan agar kedua pihak dapat saling menguntungkan dan membawa pekerja lebih sejahtera.

"Perusahaan harus memberikan upah yang sepantasnya sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Demikian pula, pekerja harus membalas dengan dedikasi kerja yang bagus. Menuntut hak-hak yang layak tidak menyalahi aturan namun pekerja harus beretika yang baik dan menunjukan dedikasinya dalam bekerja," tambahnya.

Pada perayaan "May Day" di Batang, diisi dengan menyelenggarakan tasyakuran dan senam bersama bersama Wakil Bupati Suyono dan Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi setempat Tulyono, serta diikuti sekitar 300 pekerja.

Suyono menyebutkan pada era revolusi industri 4.0 maka para buruh dituntut memiliki kompetensi agar bisa bersaing dengan teknologi.

Kendati demikian, ujarnya pemerintah daerah siap melindungi pekerja dan pengusaha agar keduanya saling mendapat keuntungan.

"Jika pun ada masalah, kami berharap dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat tanpa ada pihak yang dirugikan," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kabupaten Batang, Bambang Suharto menyebutkan SPSI melahirkan suatu idiologi hubungan industrial Pancasila karena upah yang baik adalah upah Pancasila yang berkeadilan sosial.

"Selama ini, pekerja memang sudah menerima upah berdasrkan musyawarah tri partid. Namun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 upah dwi partit sudah dicetuskan yaitu struktur upah dan skala upah yang sampai saat ini belum jalan," jelasnya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024