Boyolali (ANTARA) - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Kesehatan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, membayarkan klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit dengan total Rp129,151 miliar.

"KC BPJS Kesehatan Boyolali yang juga membawahi wilayah Klaten dengan total pembayaran klaim seluruh provider, baik rumah sakit, puskesmas, klinik maupun apotik yang memberikan pelayanan kesehatan sebesar Rp129.151.612.631, sepanjang April 2019," kata Kepala KC BPJS Kesehatan Boyolali Juliansyah, di Boyolali, Selasa.

Ia mengatakan BJPS Kesehatan mempunyai kewajiban seluruh provider, baik rumah sakit, puskesmas, klinik maupun apotek yang memberikan pelayanan kesehatan peserta, hingga selama ini berjalan dengan lancar dan baik.

"Kami bisa menyelesaikan kewajiban dengan membayar tunggakan sejak tanggal 1 hingga 8 April ini, bagaimana peserta BPJS dapat dilayani dengan baik oleh pihak rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya," kata Juliansyah.

BPJS Kesehatan secara nasional menggelontorkan dana Rp11 triliun untuk membayar utang klaim jatuh tempo BPJS kepada kesehatan di rumah sakit, termasuk KC BPJS Kesehatan Boyolali dan Klaten totalnya sekitar Rp129,151 miliar. Dana sebanyak itu, baru utang pokok, belum bunganya yang akan dibayar pada bulan berikutnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Dia mengatakan upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan tersebut dapat terwujud karena komitmen dan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, sehingga rumah sakit yang bekerja sama melayani masyarakat bisa terbayarkan, termasuk pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.

"Dana itu sudah disalurkan sesuai pengajuan klaim jatuh tempo dari rumah sakit. Denda akan diperhitungkan kepada bulan berikutnya," katanya.

Pemerintah melalui BPJS Kesehatan berkomitmen, bagaimana menjaga sistem fasilitas program tersebut agar rumah sakit memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS, jika pembayaran klaimnya lancar.

Pihaknya berharap dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Pihaknya berharap pihak RS dapat mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja.

"Kami berharap rumah sakit dengan pembayaran klaim peserta BPJS itu, dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadi jangan lagi ada diskriminasi atau perlakukan yang tidak adil kepada masyarakat," katanya.

Pemerintah ke depan akan terus menerus berupaya semaksimal mungkin untuk mencarikan solusi-solusi terbaik dalam penyelenggaraan program pelayananan kesehatan bagi masyarakat itu. Jadi tidak ada alasan lagi pelayanan kesehatan rumah sakit untuk lebih baik.

Dia mengatakan jumlah peserta PBJS Ksehatan di Boyolali hingga sekarang sudah mencapai 812.353 jiwa atau sekitar 79,17 persen dari total penduduk di Kabupaten ini.

"Untuk Kabupaten Klaten peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai 1.191.947 jiwa atau sekitra 90,66 persen dari total pendudukan di daerah itu," katanya. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024