Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan nomor Layanan Pelanggan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK, tidak lagi melalui layanan Contact Center nomor 500910 (tahun 2013) atau Care Contact Center 1500910 (tahun 2017).

Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami, dengan adanya peralihan dari nomor Contact Center yang lama ke layanan pelanggan melalui Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK. Melalui Layanan Masyarakat 175, kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa," Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
 
Aturan peralihan nomor layanan pelanggan itu berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.

Kegiatan peluncuran Layanan Masyarakat 175 tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Ketua DJSN Tubagus Achmad Chusni, Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, dan sejumlah pejabat lainnya.

Rudiantara dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran tersebut merupakan tahap awal yang bagus karena memberi ruang untuk konsumen menghubungkan diri kepada BPJS TK. 

"Ini (Layanan Masyarakat 175, red.) harus dimanfaatkan, misalnya dengan memanfaatkan customer intimacy. Semoga ke depannya bisa memberikan layanan yang lebih baik dan mudah seperti via smartphone atau aplikasi," katanya. 

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menambahkan bahwa dengan mengubah nomor menjadi lebih pendek itu penting karena lebih mudah diingat, tapi yang lebih penting adalah kecepatan dalam merespons. 

"Layanan ini juga diharapkan bisa memberikan manfaat yang lebih. Apalagi kini BPJS TK juga memiliki Layanan Cepat Tanggap karena negara kita juga punya potensi bencana yang besar. Angka 175 adalah angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3 digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta," katanya.

Selain melakukan transformasi Contact Center, dalam kesempatan yang sama juga diresmikan Layanan Cepat Tanggap (LCT) yang bertujuan untuk melakukan penanganan cepat dan efektif saat terjadi musibah atau bencana alam yang melibatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk memberikan layanan cepat tanggap tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Rumah Sakit PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Saat terjadi musibah kecelakaan KRL di Depok, misalnya. Kemudian bencana alam Tsunami di Banten, dan musibah Lion Air, petugas kami secara aktif langsung bergerak. Ada yang menuju lokasi musibah dan lainnya mencari data kepesertaan para korban yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambah Agus. 

Agus menambahkan, peserta akan sangat terbantu dengan adanya LCT tersebut khususnya bagi keluarga korban atau ahli waris karena BPJS Ketenagakerjaan akan aktif menyalurkan santunan yang menjadi hak mereka.

"Tujuannya masyarakat pekerja betul-betul merasakan kehadiran Negara dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan dalam penanganan para korban di Rumah Sakit PLKK dalam menerima perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya. Kami harap dengan hadirnya LCT ini, menjadi tindakan antisipasi sejak dini atas indikasi risiko yang timbul karena musibah atau bencana alam yang menimpa pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan," demikian Agus Susanto.

BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembayaran klaim per Februari 2019 dengan nilai total Rp4,8 triliun yang terdiri atas klaim JKK sebesar Rp258 miliar, klaim JKM Rp136 miliar, klaim JHT Rp4,4 triliun, dan klaim JP Rp20,7 miliar sedang dari sisi kepesertaan jumlah total peserta sebanyak 50,6 Juta dengan jumlah peserta aktif sebanyak 30,5 Juta.   
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024