Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mendistribusikan kebutuhan logistik Pemilu 2019 ke sejumlah kecamatan sebelum didistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), meskipun ada beberapa TPS yang kebutuhan logistiknya belum terpenuhi, Sabtu.

Menurut Anggota KPU Kudus Dhani Kurniawan di Kudus, Sabtu, pendistribusian kebutuhan logistik Pemilu 2019 memang baru dimulai hari ini (13/4) ke tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.

Ketujuh kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Dawe, Bae, Gebog, Kaliwungu, Jekulo, Mejobo, dan Undaan, sedangkan untuk Kecamatan Kota dan Jati menunggu pemenuhan kekurangan logistik Pemilu 2019.

Pendistribusian logistik Pemilu 2019 tersebut, ditargetkan bisa tuntas dalam waktu dua hari karena melihat cuacanya yang masih sering turun hujan.

Untuk distribusi awal, dikirimkan ke Kecamatan Dawe dengan jumlah TPS sebanyak 391 TPS dan jumlah pemilihnya sebanyak 80.344 pemilih, sedangkan Kecamatan Bae terdapat 260 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 53.073 pemilih.

Jumlah armada yang disiapkan, katanya, disesuaikan dengan kebutuhan distribusi logistik ke masing-masing kecamatan.

Terkait dengan daerah yang belum terdistribusikan kebutuhan logistik pemilu-nya karena masih menungg pemenuhan logistik, kata dia, direncanakan akan dikirimkan langsung ke masing-masing desa, sehingga saat pelaksanaan pemungutan suara bisa langsung didistribusikan ke TPS.

KPU Kudus sendiri akhirnya mengambil sendiri kekurangan surat suara Pemilu 2019 sebanyak 30.638 surat suara di percetakan yang ada di Jakarta dengan harapan pengemasan dan distribusinya ke masing-masing TPS bisa tepat waktu.

Alasan mengambil sendiri karena khawatir ketika harus menunggu pendistribusian menggunakan jasa pengiriman barang tidak bisa sampai ke KPU Kudus sesuai jadwal maksimal tanggal 15 April 2019.

Surat suara Pemilu 2019 yang masih mengalami kekurangan, baik kurang saat pengiriman maupun akibat proses sortir meliputi surat suara presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kudus untuk daerah pemilihan 1-4.

Kekurangan surat suara terbanyak untuk DPR RI Dapil Jateng dua sebanyak 7.012 surat suara, disusul surat suara DPD sebanyak 5.748 surat suara, serta surat suara lainnya antara 1.322 hingga 4.374 surat suara.

Berdasarkan data dari website KPU.go.id untuk jumlah TPS di Kabupaten Kudus sebanyak 3.049 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 630.618 pemilih.
   

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024