Kudus (ANTARA) - Jumlah lapak yang disediakan untuk berjualan para pedagang pada perayaan tradisi Dandangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk menyambut Ramadhan 2019 hanya 230 lapak atau lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang 400-an lapak.
Menurut Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Sofyan Duhri di Kudus, Jumat, perayaan Dandangan Kudus tahun sebelumnya memang menyediakan jumlah lapak untuk pedagang kaki lima (PKL) hingga 400-an lapak, karena di beberapa lokasi disediakan lapak untuk dua sisi jalan.
Selain itu, kata dia, lokasi sebelumnya juga diperluas hingga ke Jalan Pemuda, sedangkan tahun ini untuk Jalan Pemuda tidak digunakan untuk berjualan karena sepi peminat.
Lokasi tempat berjualan yang disediakan, meliputi Jalan Sunan Kudus, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan Jalan Menara serta Jalan Kudus-Jepara.
Berkurangnya jumlah lapak yang disediakan, katanya, untuk memberikan kenyamanan pengunjung, termasuk menyediakan kantong parkir yang lebih luas.
Selain itu, Pemkab Kudus sebelumnya juga menyediakan gerai untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari luar kota.
Dari 230 lapak yang disediakan, hingga sekarang yang mendaftar berkisar 60-an persen.
"Kalaupun pendaftarnya melampaui jumlah lapak yang disediakan, mereka bisa memanfaatkan tempat jualan secara lesehan," ujarnya.
Adapun ukuran setiap gerai yang disediakan bervariasi, karena disesuaikan dengan jenis komoditas yang dijual.
Biaya retribusinya per meter persegi sebesar Rp2.000 per hari, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
Harga sewa tersebut belum termasuk retribusi sampah dan biaya sewa listrik.
Terkait dengan retribusi sampah, berdasarkan Perbub Nomor 12/2010 tentang Retribusi Sampah dijelaskan bahwa tarifnya untuk setiap meter persegi sebesar Rp60.
Untuk gerai yang disediakan, tersebar di Jalan Sunan Kudus, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan Jalan Menara serta Jalan Kudus-Jepara.
Menurut Kabid PKL Dinas Perdagangan Kudus Sofyan Duhri di Kudus, Jumat, perayaan Dandangan Kudus tahun sebelumnya memang menyediakan jumlah lapak untuk pedagang kaki lima (PKL) hingga 400-an lapak, karena di beberapa lokasi disediakan lapak untuk dua sisi jalan.
Selain itu, kata dia, lokasi sebelumnya juga diperluas hingga ke Jalan Pemuda, sedangkan tahun ini untuk Jalan Pemuda tidak digunakan untuk berjualan karena sepi peminat.
Lokasi tempat berjualan yang disediakan, meliputi Jalan Sunan Kudus, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan Jalan Menara serta Jalan Kudus-Jepara.
Berkurangnya jumlah lapak yang disediakan, katanya, untuk memberikan kenyamanan pengunjung, termasuk menyediakan kantong parkir yang lebih luas.
Selain itu, Pemkab Kudus sebelumnya juga menyediakan gerai untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari luar kota.
Dari 230 lapak yang disediakan, hingga sekarang yang mendaftar berkisar 60-an persen.
"Kalaupun pendaftarnya melampaui jumlah lapak yang disediakan, mereka bisa memanfaatkan tempat jualan secara lesehan," ujarnya.
Adapun ukuran setiap gerai yang disediakan bervariasi, karena disesuaikan dengan jenis komoditas yang dijual.
Biaya retribusinya per meter persegi sebesar Rp2.000 per hari, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.
Harga sewa tersebut belum termasuk retribusi sampah dan biaya sewa listrik.
Terkait dengan retribusi sampah, berdasarkan Perbub Nomor 12/2010 tentang Retribusi Sampah dijelaskan bahwa tarifnya untuk setiap meter persegi sebesar Rp60.
Untuk gerai yang disediakan, tersebar di Jalan Sunan Kudus, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan Jalan Menara serta Jalan Kudus-Jepara.