Semarang (ANTARA) - Bank Jateng memberikan kredit usaha rakyat (KUR) bagi para pengemudi angkutan kawasan tertentu (AKT) Bajaj yang beroperasi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap dengan bunga 7 persen per tahun.

Seorang pengemudi Bajaj, Sarino mengaku beruntung dengan adanya KUR dari Bank Jateng karena bisa membeli Bajaj dan tidak lagi menggunakan becak montor atau bentor karena telah dilarang pemerintah.

"Cicilannya Rp962 ribu per bulan selama lima tahun atau sehari sekitar Rp33 ribu. Insyallah bisa membayar iuran karena becak motor mau dihilangkan, jadi beralih ke Bajaj," katanya.

Sebelumnya Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meluncurkan Bajaj dengan jangkauan operasi Kecamatan Kroya dan sekitarnya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan moda transportasi yang berkeselamatan bagi masyarakat.

"Harapannya ke depan moda transportasi tersebut semakin memudahkan masyarakat dalam menggunakan transportasi," katanya.

Tatto Suwarto meminta kepada para pengemudi angkutan kawasan tertentu pada zona Kecamatan Kroya dan sekitarnya untuk senantiasa menaati dan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dengan penyedia jasa angkutan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan bahwa angkutan tersebut menggunakan merek TVS. 

Tulus menegaskan bahwa peluncuran angkutan tersebut menjadi salah satu terobosan untuk menggantikan becak motor sebagai kendaraan alternatif di atas ojek dan di bawah taksi.

"Angkutan kawasan terpadu tersebut bisa masuk ke jalan setapak. Harapan kami para pengemudi becak motor dapat segera beralih Bajaj agar masyarakat atau pengguna jasa bisa mendapat jaminan keselamatan," tambahnya.

Pada tahap pertama telah dibuka pendaftar sebanyak 21 orang dan pada peluncuran terdapat 10 armada, sisanya menyusul secara bertahap dengan total 61 bajaj yang beroperasi di wilayah Kroya dan sekitarnya.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024