Semarang (ANTARA) - Bank Jateng bersama Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kembali menyalurkan kredit mikro kecil menengah untuk wilayah Jawa Tengah setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kerja sama.
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno menyampaikan terima kasih kepada LPDB Kementerian UMKM karena pihaknya kembali diberi kepercayaan untuk menyalurkan kredit mikro kecil menengah setelah pada 2016 menyalurkan kredit Rp187,4 miliar dan pada 2019 meningkat menjadi Rp400 miliar.
Penyaluran kredit itu melalui skema konvensional Rp200 miliar dan skema syariah Rp200 miliar.
Direktur Utama LPDB-Kementerian UMKM Braman Setyo mengakui bagusnya performa Bank Jateng yang menjadikan pertimbangan LPDB memberikan kepercayaan lebih dibandingkan dengan BPD lain dalam penyaluran dana bergulir.
Supriyatno menambahkan bahwa pemberian kredit atau pembiayaan dengan dana LPDB tersebut akan memberikan angin segar pada dunia usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Tengah.
Para pengusaha UMKM, lanjut dia, dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga atau bagi hasil yang tidak terlalu memberatkan.
Oleh karena itu, para pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang telah "bankable" dapat langsung mengakses permodalan melalui bank, sedangkan yang belum, dapat melakukan kredit atau pembiayaan melalui koperasi yang telah mendapatkan dana LPDB dari bank.
"Bank Jateng optimistis dapat menyalurkan dana LPDB ini dengan maksimal sebagaimana batas waktu yang diberikan oleh LPDB KUMKM yang pada akhirnya dapat turut mendorong perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di Jawa Tengah," demikian Supriyatno.
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno menyampaikan terima kasih kepada LPDB Kementerian UMKM karena pihaknya kembali diberi kepercayaan untuk menyalurkan kredit mikro kecil menengah setelah pada 2016 menyalurkan kredit Rp187,4 miliar dan pada 2019 meningkat menjadi Rp400 miliar.
Penyaluran kredit itu melalui skema konvensional Rp200 miliar dan skema syariah Rp200 miliar.
Direktur Utama LPDB-Kementerian UMKM Braman Setyo mengakui bagusnya performa Bank Jateng yang menjadikan pertimbangan LPDB memberikan kepercayaan lebih dibandingkan dengan BPD lain dalam penyaluran dana bergulir.
Supriyatno menambahkan bahwa pemberian kredit atau pembiayaan dengan dana LPDB tersebut akan memberikan angin segar pada dunia usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Tengah.
Para pengusaha UMKM, lanjut dia, dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga atau bagi hasil yang tidak terlalu memberatkan.
Oleh karena itu, para pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang telah "bankable" dapat langsung mengakses permodalan melalui bank, sedangkan yang belum, dapat melakukan kredit atau pembiayaan melalui koperasi yang telah mendapatkan dana LPDB dari bank.
"Bank Jateng optimistis dapat menyalurkan dana LPDB ini dengan maksimal sebagaimana batas waktu yang diberikan oleh LPDB KUMKM yang pada akhirnya dapat turut mendorong perkembangan usaha mikro kecil dan menengah di Jawa Tengah," demikian Supriyatno.