Purwokerto (ANTARA) - Rektor: apoteker lulusan UMP harus mampu tanggulangi peredaran obat ilegal
Apoteker lulusan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jawa Tengah, harus mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan praktik peredaran obat ilegal, kata Rektor UMP Dr. Syamsuhadi Irsyad, M.H.
"Itu karena apoteker adalah salah satu orang yang selalu berurusan dengan masalah obat-obatan," katanya saat Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan Ke-28 Fakultas Farmasi UMP di Purwokerto, Kamis (21/3).
Menurut dia, maraknya peredaran obat ilegal dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan risiko kematian.
Dengan demikian, tindakan-tindakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab itu harus ditanggulangi.
"Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua, khususnya apoteker lulusan UMP harus mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan praktik dan peredaran obat ilegal," tegasnya.
Lebih lanjut, Rektor mangatakan apoteker merupakan profesi yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di masyarakat karena memberikan perlindungan kepada konsumen obat.
Oleh karena itu, apoteker harus mampu mengamalkan ilmu dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan akuntabilitas dan pelayanan prima.
"Saat ini, ketersediaan dan keterjangkauan obat masih menjadi masalah dan belum menjangkau semua pelosok daerah. Tugas apoteker yang tercantum dalam aturan pemerintah, antara lain memiliki kewenangan penuh dalam pelayanan dunia kefarmasian dan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan obat, distribusi, hingga penggunaan obat ke konsumen," katanya.
Ia mengatakan persoalan yang pernah ramai diberitakan, yaitu tentang peredaran obat ilegal yang makin merajalela karena penanggulangannya belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga belum berdampak nyata terhadap kasus peredaran obat ilegal.
"UMP akan terus mencetak para apoteker yang siap bersaing secara global dengan menanamkan nilai dan etika yang positif untuk masyarakat," katanya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMP Dr. Nunuk Aries Nurulita, S.Si., M.Si.Apt. mengatakan jumlah apoteker angkatan ke-28 yang diambil sumpahnya sebanyak 118 orang.
"Kami laporkan dari 118 calon apoteker yang diambil sumpahnya, sebanyak enam orang dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dengan IPK lebih dari 3,75. Sementara yang dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan sebanyak 48 orang dan lulusan yang dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan sebanyak 64 orang," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, standar minimal kelulusan di Fakultas Farmasi UMP khususnya untuk Program Studi Profesi Apoteker adalah IPK minimal 3,00.
"Saya menitipkan pesan kepada anda, setelah selesai menjalani pendidikan di Fakultas Farmasi UMP agar senantiasa memiliki komitmen terhadap sifat keilmuan, mengikuti perkembangan teknologi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pelayanan praktik profesi dan kehidupan," katanya.
Acara pengambilan sumpah apoteker tersebut dihadiri Drs. Saleh Rustandi, Apt., M.M. selaku perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs. Bambang Triwara, Apt. dari Komite Farmasi Nasional, Marina Kurniawati Apt. selaku perwakilan Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah, dan Sigit Setya Boedi, S.K.M., M.Kes. dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Badan Pengurus Harian UMP, para Wakil Rektor UMP, Dekan Fakultas Farmasi Dr. Agus Siswanto. M.Si, Apt., dosen Fakultas Farmasi UMP, serta tamu undangan lainnya dari empat kabupaten di wilayah eks Keresidenan Banyumas, yakni Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. (min/tgr)
Apoteker lulusan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jawa Tengah, harus mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan praktik peredaran obat ilegal, kata Rektor UMP Dr. Syamsuhadi Irsyad, M.H.
"Itu karena apoteker adalah salah satu orang yang selalu berurusan dengan masalah obat-obatan," katanya saat Pengambilan Sumpah Apoteker Angkatan Ke-28 Fakultas Farmasi UMP di Purwokerto, Kamis (21/3).
Menurut dia, maraknya peredaran obat ilegal dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan risiko kematian.
Dengan demikian, tindakan-tindakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab itu harus ditanggulangi.
"Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua, khususnya apoteker lulusan UMP harus mampu menjadi garda terdepan dalam penanggulangan praktik dan peredaran obat ilegal," tegasnya.
Lebih lanjut, Rektor mangatakan apoteker merupakan profesi yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan di masyarakat karena memberikan perlindungan kepada konsumen obat.
Oleh karena itu, apoteker harus mampu mengamalkan ilmu dengan sebaik-baiknya dengan mengedepankan akuntabilitas dan pelayanan prima.
"Saat ini, ketersediaan dan keterjangkauan obat masih menjadi masalah dan belum menjangkau semua pelosok daerah. Tugas apoteker yang tercantum dalam aturan pemerintah, antara lain memiliki kewenangan penuh dalam pelayanan dunia kefarmasian dan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan obat, distribusi, hingga penggunaan obat ke konsumen," katanya.
Ia mengatakan persoalan yang pernah ramai diberitakan, yaitu tentang peredaran obat ilegal yang makin merajalela karena penanggulangannya belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga belum berdampak nyata terhadap kasus peredaran obat ilegal.
"UMP akan terus mencetak para apoteker yang siap bersaing secara global dengan menanamkan nilai dan etika yang positif untuk masyarakat," katanya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UMP Dr. Nunuk Aries Nurulita, S.Si., M.Si.Apt. mengatakan jumlah apoteker angkatan ke-28 yang diambil sumpahnya sebanyak 118 orang.
"Kami laporkan dari 118 calon apoteker yang diambil sumpahnya, sebanyak enam orang dinyatakan lulus dengan predikat cum laude dengan IPK lebih dari 3,75. Sementara yang dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan sebanyak 48 orang dan lulusan yang dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan sebanyak 64 orang," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, standar minimal kelulusan di Fakultas Farmasi UMP khususnya untuk Program Studi Profesi Apoteker adalah IPK minimal 3,00.
"Saya menitipkan pesan kepada anda, setelah selesai menjalani pendidikan di Fakultas Farmasi UMP agar senantiasa memiliki komitmen terhadap sifat keilmuan, mengikuti perkembangan teknologi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pelayanan praktik profesi dan kehidupan," katanya.
Acara pengambilan sumpah apoteker tersebut dihadiri Drs. Saleh Rustandi, Apt., M.M. selaku perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), Drs. Bambang Triwara, Apt. dari Komite Farmasi Nasional, Marina Kurniawati Apt. selaku perwakilan Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah, dan Sigit Setya Boedi, S.K.M., M.Kes. dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, Badan Pengurus Harian UMP, para Wakil Rektor UMP, Dekan Fakultas Farmasi Dr. Agus Siswanto. M.Si, Apt., dosen Fakultas Farmasi UMP, serta tamu undangan lainnya dari empat kabupaten di wilayah eks Keresidenan Banyumas, yakni Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. (min/tgr)