Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, untuk sementara menghentikan operasional operator tubing Litle Ubud di Kali Gono, Tampir Wetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang menyusul terjadinya musibah hanyutnya peserta tubing yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Magelang, Kamis, mengatakan pihaknya menghentikan sementara operator tersebut karena kegitan Little Ubud tidak ada izin, tidak ada rekomendasi dari kepolisian.

"Sampai nanti ada izin resmi, kami berikan rekomendasi. Untuk sementara kami hentikan," katanya.

Tubing adalah sejenis rafting, tetapi mengunakan ban dalam mobil.

Seperti diketahui sebanyak empat wisatawan peserta wisata tubing  meninggal dunia karena terseret banjir di Kali Gono, Tampir Wetan, Candimulyo, Kabupaten Magelang pada Rabu (13/3). 

Para korban tersebut, yakni Jully (42) berslamat Kalideres, Jakarta Barat, Tantri Ariestiawati (50) warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sicilia Mantjoeng (47) warga Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, dan warga Malaysia atas nama Hanizah (65).

Kapolres menyebutkan dari empat jenazah korban tersebut tinggal warga Malaysia yang masih di RSU Muntilan, sedangkan tiga jenazah sudah diambil keluarganya pada Rabu malam. Mereka tidak akan menuntut atas meninggalnya para korban tersebut, karena menyadari kejadian tersebut sifatnya musibah.

Ia menuturkan pihaknya meminta pada para kapolsek yang wilayahnya terdapat wisata tubing, kalau memang belum ada izin dan rekomendasi dihentikan dulu. Mereka harus melengkapi sesuai standar operasional keselamatan wisatawan.

"Wisata tubing yang merenggut korban jiwa kemarin sifatnya bencana, sebenarnya peserta sudah dilengkapi pelampung, ada pemandu yang mengawal wisatawan, namun karena adanya banjir yang tidak terduga sehingga terjadi bencana," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024