Semarang (ANTARA) - Jajaran Badan Pengawas Pemilu di 35 kabupaten/kota mengintensifkan pengawasan tahapan pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pengawasan terhadap tahapan lipat dan sortir surat suara pemilu ini harus dilakukan untuk memastikan surat suara tidak ada yang tercoblos atau tertukar dengan daerah pemilihan lain," kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subhi di Semarang, Kamis.

Pengawasan dari jajaran Bawaslu tersebut akan dilakukan hingga tahapan lipat-sortir surat suara selesai dilakukan atau hingga akhir Maret 2019.

Ia juga memastikan jumlah surat suara yang diterima di setiap kabupaten/kota itu jumlahnya sama dengan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) ditambah cadangan sebanyak dua persen.

Terkait dengan hal itu, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengetahui jadwal pengiriman logistik Pemilu 2019.

Kendati demikian, Fajar mengakui jika proses pengadaan yang dilakukan selama ini dalam beberapa hal kurang terorganisasi, baik dengan KPU provinsi maupun dengan Bawaslu provinsi.

"Kami bahkan mengirim tim sendiri ke percetakan untuk mengetahui jadwal pengadaan dan pengiriman ke KPU kabupaten/kota, kami juga minta Bawaslu kabupaten/kota mengawasi proses sortir dan lipat, serta memastikan jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.

Selain pengawasan terhadap proses lipat dan sortir surat suara, Bawaslu Jateng juga mengawasi teknis perpindahan pemilih yang akan menggunakan hak suara tidak di tempat asal.

"KPU harus menjelaskan soal teknis bagaimana melayani pemilih yang pindah memilih, sampai kapan akan dilayani. Sebab diperkirakan cukup banyak yang mengurus pindah memilih," katanya.

Seperti diketahui, KPU saat ini sedang melakukan proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2019 di setiap kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024