Pekalongan (ANTARA) - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pekalongan pada 2019 menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor Rp75 miliar dan pajak bea balik nama kendaraan (BBN-KB) Rp37,8 miliar.

Kepala Seksi PKB dan BBN-KB Samsat Kota Pekalongan Alep Refain di Pekalongan, Minggu, mengatakan pihaknya optimistis mampu memenuhi pencapaian target PKB dan BBN-KB karena realisasi pendapatan dari sektor itu mengalami surplus.

"Rinciannya capaian target PKB pada 2018 mencapai sebesar Rp74 miliar atau naik 105 persen dari target yang dicanangkan Rp70,2 miliar. Ini Artinya surplus sekitar Rp4 miliar," katanya.

Demikian pula, kata dia, pendapatan dari sektor BBN-KB pada 2018 sebesar Rp39,5 miliar atau naik 106,7 persen dibandingkan dengan target yang ditetapkan Rp37 miliar.

Samsat Kota Pekalongan akan terus menggenjot pencapaian pajak pada tahun ini sebagai upaya merealisasikan pencapaian target PKB Rp75 miliar dan BBN-KB Rp37,8 miliar.

"Hingga akhir Februari 2019, penerimaan pajak PKB sudah menyentuh Rp13,1 miliar atau 17,3 persen dari target dan penerimaan BBN-KB sebesar Rp6,5 miliar atau 17,2 persen dari target Rp37,8 miliar," katanya.

Ia mengatakan tunggakan pajak yang berada pada 39.414 wajib pajak kendaraan Rp7,5 miliar.

"Kendati demikian, tunggakan pajak ini sudah turun dibanding tahun sebelumnya Rp8 miliar. Tunggakan pajak sebagian besar berada pada pemilik sepeda motor," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024