Semarang (Antaranews Jateng) - Seluruh kepala desa di Provinsi Jawa Tengah diinstruksikan untuk menyampaikan data yang valid terkait dengan jumlah warga miskin di wilayah masing-masing agar upaya penurunan angka kemiskinan bisa optimal.

"Saya telah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar menginstruksikan kepala desa dapat menampilkan basis data terpadu di seluruh wilayah yang kepemimpinannya sehingga dapat diketahui dan dinilai publik apakah sudah benar-benar valid," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Selasa.

Wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu menjelaskan bahwa dalam penurunan angka kemiskinan, data menjadi faktor paling penting.?

Menurut dia, upaya pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sudah banyak dalam menurunkan angka kemiskinan, namun tetap harus didukung dengan data yang akurat sehingga pengentasan kemiskinan bisa signifikan.

Selain data yang valid, kata dia, kepala desa juga diwajibkan menempelkan daftar penerima bantuan miskin di kantor desa.

Gus Yasin mengungkapkan saat ini masih banyak kepala desa, bahkan masih sekitar 50 persen yang belum memasang itu.

"Saya juga minta warga berperan aktif untuk mengawasi basis data terpadu di lingkungan tempat tinggal mereka, jika masih ada warga miskin yang belum tercantum, maka segera laporkan kepada kepala desa agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Terkait basis dsta terpadu yang semakin akurat, Gus Yasin juga mengajak pemerintah dan masyarakat bersama-sama menegakkan integritas untuk mengawalnya.

"Integritas tersebut diwujudkan dengan jujur mengakui kondisi riil ekonominya, kalau tidak mampu bilang tidak mampu, kalau mampu ya bilang mampu," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024