Purbalingga (Antaranews Jateng) - Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melantik dan mengesahkan pengganti antarwaktu (PAW) seorang anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
     
Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yang dilantik sebagai PAW di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin, yakni Sunarto yang menggantikan H. Imam Chaerudin yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada tanggal 25 Januari 2019.

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. Tongat disaksikan Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga, Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, anggota DPRD Kabupaten Purbalingga, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Purbalingga, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga.

Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H. Tongat mengatakan pengambilan sumpah tersebut guna memenuhi ketentuan konstitusional, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Adakalanya masa jabatan anggota DPRD tidak dapat terlaksana sampai selesai karena adanya suatu halangan, yang disebabkan karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan/atau diberhentikan, sehingga segera dilakukan pengangkatan pengganti antarwaktu," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah dengan Nomor 171/1178 tanggal 8 Februari 2019 perihal Pengganti Antar-Waktu Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Periode 2014-2019. 

Atas dasar usulan tersebut, Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Keputusan Nomor 170/13 Tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar-Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga.
     
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan PAW bukanlah sekadar untuk melengkapi jumlah anggota DPRD.

"Lebih dari itu, PAW dilakukan untuk mendukung jalannya roda pemerintahan di Purbalingga bersamaan dengan fungsi pengawasan dari legislatif. Saya berharap dengan pengucapan sumpah tadi, menjadi awal pelaksanaan tugas yang baik dan terlantik segera menyesuaikan diri dengan tugas baru serta dapat bekerjasama dengan semua pihak, serta dapat memberikan semangat baru dalam memberdayakan DPRD," katanya.

Ia mengharapkan DPRD yang merupakan lembaga legislatif dan mitra kerja pemerintah daerah, mampu serta mau menjembatani antara kebijakan pemerinta dan keinginan masyarakat.

Terkait dengan tahun politik 2019, dia mengharapkan para anggota DPRD dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana kondusif dan harmonis.

Pesta demokrasi ini harus kita dukung dan kita sukseskan demi tegaknya demokrasi kerakyatan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan penghargaan dan penghormatan serta ucapan terima kasih kepada almarhum H. Imam Cherudin beserta keluarganya.

"Saya sampaikan hormat dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan totalitas pengabdian yang telah disumbangkan kepada institusi DPRD maupun kepada masyarakat Purbalingga khususnya Daerah Pemilihan Purbalingga 5 (yang sekarang Dapil Purbalingga 3, red.) di mana almarhum berasal," katanya. 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024