Semarang (Antaranews Jateng) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Muhammad Nur mengungkapkan adanya sejumlah bank yang tidak kooperatif dalam upaya pengungkapan transaksi keuangan sindikat peredaran narkotika.

"Pengalaman selama ini banyak bank, terkadang bank swasta, yang susah dan berbelit-belit dalam memberikan data dan informasi transaksi keuangan yang dibutuhkan," kata Nur di Semarang, Senin.

Meski demikian, kata dia, ada pula bank cukup kooperatif sehingga memudahkan penyelidikan.

Oleh karena itu, dia mengharapkan kerja sama yang kooperatif lembaga keuangan tersebut dalam upaya memberikan akses yang luas bagi BNN untuk memperdata dan informasi.

"Mengingat modus yang digunakan sindikat pengedar yang makin canggih, pengelola jasa keuangan diharapkan bisa makin kooperatif," katanya.

Modus baru jaringan pengedar narkotika, kata dia, mampu menembus data kependudukan sehingga digunakan untuk membuat rekening bank.

Ia menyebut sindikat narkotika mampu mengelabui bank-bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas palsu atau yang digandakan.

Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangamankan uang dengan total Rp4,8 miliar yang diduga hasil bisnis narkotika.

BNN juga menangkap seorang pelaku bernama Deden Wahyudi alias Dandi Kosasih yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil bisnis narkotika tersebut.

Dari indekos pelaku di Bausasran, Kota Yogyakarta itu petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar serta 53.000 dolar Singapura.

Sisa uang tersimpan di rekening empat bank yang di antaranya atas nama pelaku.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024