Demak, (Antaranews Jateng) - Anggota MPR RI Daryatmo Mardiyanto mengajak masyarakat untuk mempelajari dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di dalam kehidupan sehari-hari.

"Untuk itulah, MPR RI terus menyosialisasikannya untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap ideologi bangsa sehingga bisa terus diamalkannya di dalam kehidupan," kata Anggota MPR RI Daryatmo Mardiyanto saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu.

Menurut dia kegiatan tersebut juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan warga Demak sekaligus memberikan pemahaman tentang sosialisasi empat pilar kebangsaan diantaranya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam rangka membiasakan masyarakat bersedia membaca buku tentang empat pilar tersebut, anggota MPR dari Fraksi PDIP itu, selalu meminta peserta sosialisasi untuk membaca secara langsung beberapa sejumlah buku panduan empat pilar tersebut dengan harapan mengetahui, menghafal dan sekaligus memahami isinya.

"Harapannya, ketika sampai di rumah mereka akan tertarik membacanya kembali," ujarnya.

Bahkan, Daryatmo yang merupakan wakil rakyat dari Dapil II Jateng (Jepara, Kudus dan Demak) itu, juga juga membedah pasal-pasal dalam UUD 1945 mulai dari hak dan kewajiban warga negara, dasar negara, lambang negara, hingga lagu kebangsaan.

Ketua Panitia Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Ali Rosidi menambahkan tujuan kegiatan ini memang untuk memfasilitasi masyarakat agar lebih memahami UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI dalam kehidupan sehari-hari.

Selain mengadakan sosialisasi di Desa Waru, kata dia, anggota MPR RI tersebut juga mengadakan kegiatan serupa ke beberapa wilayah di Demak, seperti di Kecamatan Mranggen, Karangawen, Guntur, Sayung, dan Karangtengah.

Ia mengajak masyarakat untuk menerapkan nilai-nilai empat pilar agar NKRI tetap bersatu dan tidak terpecah belah.

"Jika hanya sekadar mendengar, bisa saja salah arti, tetapi kalau mendengar penjelasan langsung dari ahlinya tentunya lebih jekas dan bisa dipahami," ujarnya.

Soleh, salah seorang peserta sosialisasi mengaku senang bisa mengikuti kegiatan tersebut karena bisa menambah wawasan tentang Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.
 
Selain itu, kata dia, pasal-pasal di dalam UUD 1945 yang pernah dipelajari sebelumnya, kini kembali diingat. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024