Purwokerto (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas melakukan pengecekan terhadap lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi mengalami penumpukan.
"Kami baru saja mengecek lokasi TPS di lokasi desa yang rawan penumpukan," kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko di Purwokerto, Senin.
Hanan Wiyoko menjelaskan rawan yang dimaksud adalah TPS yang menumpuk lebih dari dua TPS di satu lokasi.
"Rawan penumpukan, bukan yang rawan bencana, kalau rawan bencana akan dipetakan bersama BPBD nanti," katanya.
KPU Kabupaten Banyumas sebelumnya baru saja menyelesaikan penyusunan usulan lokasi TPS dari tingkat desa/kelurahan sebanyak 5.437 unit TPS.
Di Kabupaten Banyumas ada sekitar 5.437 TPS yang tersebar di 331 desa dan kelurahan. Dari situ, pihaknya memetakan lokasi yang rawan penumpukan.
"Kami mengecek ada lebih dari tiga TPS di satu lapangan voli di Desa Gandatapa, Sumbang. Solusinya kami temui panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara untuk mencari tempat atau lokasi baru," katanya.
Selain itu, kata Hanan Wiyoko, penumpukan TPS di satu lokasi juga terdapat di Desa Kotayasa, Sumbang.
Di Desa Kotayasa Kecamatan Sumbang ada delapan TPS di satu sekolahan. Namun, untuk lokasi ini kami rekomendasikan tetap di lokasi tersebut karena dari hasil pengecekan lokasi dianggap layak dan mempertimbangkan faktor budaya dan kebiasaan masyarakat setempat saat pemilu secara turun-temurun.
Bila memindah lokasi baru, Hanan Wiyoko mengkhawatirkanakan mengurangi tingkat partisipasi.
Hanan Wiyoko mengatakan bahwa penumpukan TPS akan menimbulkan dampak negatif.
"Alasannya jangan menumpuk karena mempertimbangan kerawanan keamanan dan alasan berikutnya karena seharusnya TPS mendekatkan kepada para pemilih," katanya.
Hanan Wiyoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan lokasi TPS yang berpotensi mengalami penumpukan.
"Kami baru saja mengecek lokasi TPS di lokasi desa yang rawan penumpukan," kata anggota KPU Kabupaten Banyumas Hanan Wiyoko di Purwokerto, Senin.
Hanan Wiyoko menjelaskan rawan yang dimaksud adalah TPS yang menumpuk lebih dari dua TPS di satu lokasi.
"Rawan penumpukan, bukan yang rawan bencana, kalau rawan bencana akan dipetakan bersama BPBD nanti," katanya.
KPU Kabupaten Banyumas sebelumnya baru saja menyelesaikan penyusunan usulan lokasi TPS dari tingkat desa/kelurahan sebanyak 5.437 unit TPS.
Di Kabupaten Banyumas ada sekitar 5.437 TPS yang tersebar di 331 desa dan kelurahan. Dari situ, pihaknya memetakan lokasi yang rawan penumpukan.
"Kami mengecek ada lebih dari tiga TPS di satu lapangan voli di Desa Gandatapa, Sumbang. Solusinya kami temui panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara untuk mencari tempat atau lokasi baru," katanya.
Selain itu, kata Hanan Wiyoko, penumpukan TPS di satu lokasi juga terdapat di Desa Kotayasa, Sumbang.
Di Desa Kotayasa Kecamatan Sumbang ada delapan TPS di satu sekolahan. Namun, untuk lokasi ini kami rekomendasikan tetap di lokasi tersebut karena dari hasil pengecekan lokasi dianggap layak dan mempertimbangkan faktor budaya dan kebiasaan masyarakat setempat saat pemilu secara turun-temurun.
Bila memindah lokasi baru, Hanan Wiyoko mengkhawatirkanakan mengurangi tingkat partisipasi.
Hanan Wiyoko mengatakan bahwa penumpukan TPS akan menimbulkan dampak negatif.
"Alasannya jangan menumpuk karena mempertimbangan kerawanan keamanan dan alasan berikutnya karena seharusnya TPS mendekatkan kepada para pemilih," katanya.
Hanan Wiyoko mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan lokasi TPS yang berpotensi mengalami penumpukan.