Pekalongan (Antaranews Jateng) - Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada 2019 menargetkan mampu melakukan penyertifikatan 2.000 bidang tanah sebagai upaya menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Kantor BPN Kota Pekalongan Sri Yanti Achmad di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa saat ini BPN terus melakukan sosialisasi program PTSL pada masyarakat yang memiliki lahan tanah belum bersertifikat.

"PTSL ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat secara gratis, Kepemilikan tanah bersertifikat ini dapat menghindari dan menyelesaikan sengketa tanah," katanya.

Menurut dia, pada tahun sebelumnya BPN telah menyelesaikan program PTSL sebanyak 6.434 bidang tanah milik masyarakat yang tersebar pada sembilan kelurahan. 

Adapun, kata dia, hingga Juni 2019 BPN harus bisa mengeluarkan 2.000 sertifikat pada tujuh kelurahan dengan dibantu sosialisasi dan bantuan pendampingan dari forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Ia mengatakan dengan kesuksesan merealisasikan target penyertifikatan sebanyak 6.434 bidang tanah pada 2018, BPN mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jateng.

"Program PTSL telah menjadi prioritas pemerintah sehingga pada 2021 seluruh bidang tanah di Kota Pekalongan sudah tersertifikat. Kami sudah angkat sumpah tim adjudikasi yang akan ditempatkan di posko kelurahan dan pada Juni 2019 dapat selesai 100 persen," katanya.

Wali Kota Pekalongan Saelany Mahfudz menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik, sertifikat wakaf, dan sertifikat hak pakai. 

"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi PTSL. Harapannya masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melegalkan kepemilikan tanah untuk menghindari sengketa tanah," katanya.


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024