Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat meminta pengelola industri pariwisata untuk segera melengkapi perizinan, kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani.
     
"Perizinan khususnya izin usaha industri pariwisata itu perlu dilengkapi demi kepastian hukum terutama bagi tempat usaha pariwisata yang baru bermunculan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Dia mengakui jika dalam beberapa waktu terakhir, di Kabupaten Banyumas banyak industri pariwisata yang baru bermunculan dan beberapa di antaranya belum melengkapi perizinan.

Berdasarkan pantauan sementara, kata dia, di Kabupaten Banyumas terdapat lima industri pariwisata yang belum melengkapi perizinan.

Ia mengatakan industri pariwisata itu tidak hanya destinasi wisata juga rumah makan, kolam renang, dan sebagainya.

"Beberapa waktu lalu, dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sudah memberikan teguran terhadap industri-industri pariwisata tersebut untuk segera mengajukan perizinan," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, perizinan tersebut diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayannan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas.

Sementara Dinporabudpar Kabupaten Banyumas bertugas untuk mengawasi kegiatan industri pariwisata, sedangkan penindakan dilaksanakan oleh Satpol PP.

Ia mengharapkan industri pariwisata yang telah mendapatkan teguran dari Satpol PP untuk segera mengurus perizinan usaha demi kepastian hukum.

"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap industri-industri pariwisata yang ada di Kabupaten Banyumas. Dalam waktu dekat, kami bersama Satpol PP akan kembali melakukan pemantauan terhadap industri-industri pariwisata yang baru bermunculan di Kabupaten Banyumas," katanya.

Berdasarkan data Dinporabudpar, di Kabupaten Banyumas terdapat 20 objek wisata, 13 objek wisata di antaranya dikelola swasta dan belum termasuk objek-objek wisata yang baru bermunculan maupun industri pariwisata lainnya seperti rumah makan, tempat karaoke, kolam renang, dan sebagainya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024