Semarang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai Badan Riset Nasional sangat dibutuhkan untuk menjembatani persoalan riset tanah air.

DPR melalui Panitia Khusus (Pansus) sedang menggodok Rancangan Undang-undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas-Iptek) mendorong dibentuknya badan yang berfungsi memperkuat sinergi penelitian dan rekayasa sosial antarlembaga riset.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus RUU Sisnas-Iptek DPR RI Daryatmo Mardiyanto saat menjadi pembicara dalam panel Rakernas Kemenristekdikti 2019 di Semarang, Jumat (4/1).

"Usulan fraksi di DPR sudah menyinggung sebuah badan yang mengkonsolidasikan penelitian dan rekayasa. Presiden juga menyinggung itu, badan riset nasional," kata Daryatmo Mardiyanto.

Daryatmo menjelaskan sejumlah penelitian yang dihasilkan di lembaga-lembaga penelitian dalam praktiknya tidak jarang tumpang tindih, antara satu lembaga riset dan lembaga lain serta tidak terjalin koordinasi dengan baik.

Ia mencontohkan soal penelitian Padi yang diteliti oleh banyak lembaga dengan hasil yang hampir mirip yang harusnya hasil penelitian fokus dan diarahkan pada sistem perencanaan nasional.  

"Bidang penelitian dalam praktiknya ada duplikasi. Sementara hasil penelitian harusnya dipersembahkan ke praktik di lapangan," tambahnya.

Melalui RUU, DPR ingin agar program penelitian dan rekayasa sosial (inovasi) dapat dikonsolidasikan dalam lembaga, badan atau kementerian yang kemudian hasil sinergi tersebut kemudian dikaitkan dengan program perencanaan nasional.

"Paradigma yang disampaikan dalam iptek saat ini lebih terasa Iptek untuk Iptek. DPR ingin Iptek untuk pembangunan nasional," tambahnya.

Terkait anggaran, Daryatmo menjelaskan nantinya ada satu alokasi khusus soal dana abadi riset yang dapat diakses semua lembaga riset, namun terlebih dahulu dengan persetujuan badan riset.

"Soal dana perlu ada terobosan. Selama ini dana penelitian APBN itu terikat dengan siklus tahunan. Dari segi dana harus ada dana abadi penelitian, dan tahun ini sudah diketok sekitar Rp990 miliar," katanya.

Dana abadi penelitian tersebut, tambahnya, nantinya bisa membiayai riset-riset yang diajukan perorangan, kelompok hingga lembaga tanpa bergantung administrasi yang rumit.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024