Semarang (Antaranews Jateng) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pengusaha media daring (online) memerhatikan upah para jurnalisnya, paling tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Tolong diperhatikan untuk upah (jurnalis) sesuai UMK. Kalau tidak, ya jadi hasta karya," katanya usai bertemu dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu.

SMSI Jateng jadi tamu pertama Ganjar Pranowo pada 2019. 

Ganjar, seperti dikutip dari siaran pers SMSI Jateng, mengatakan yang jadi senjata andalan jurnalis adalah tingkat kredibilitasnya, mulai dari pemahaman terhadap isu sampai mengikuti uji kompetensi. 

Namun, di sisi lain Ganjar menyampaikan bahwa untuk mencapainya, kesejahteraan awak media sudah semestinya terjamin. 

Di tengah menjamurnya media daring, sudah semestinya pengusaha media online mengarah pada kredibilitas lembaganya masing-masing, dengan lulus uji verifikasi Dewan Pers, merupakan salah satu syaratnya.  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) dan Ketua SMSI Jateng Setiawan Hendra Kelana (Foto: Dok. Hidayat)
Perkembangan industri media, khususnya daring memang tengah jadi primadona, tercatat lebih dari 50 ribu media online lahir di Indonesia. Namun hanya sekitar 250-an yang terverifikasi di Dewan Pers.

Ganjar mengatakan cukup bangga dengan SMSI yang terus mendorong pengusaha media untuk menepati syarat-syarat lulus verifikasi. 

"Mereka menginisiasi untuk bisa melakukan verifikasi terhadap awaknya sehingga bisnis online ini bisa berjalan baik. Semoga SMSI bisa menjadi lembaga yang terhormat. Yang sulit adalah mencari yang kredibel," katanya. 

Beda dengan organisasi kewartawanan lain, SMSI mupakan perkumpulan pengusaha media online. Kepada mereka, selain soal gaji, Ganjar berpesan agar etika jurnalistik benar-benar dipraktikkan sehingga awaknya benar-benar kredibel dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) benar-benar berjalan. 

"Ternyata kawan-kawan wartawan dan pebisnis online di Jawa Tengah ini betul-betul menyiapkan diri menghadapi Revolusi Industri 4.0," katanya. 

Verifikasi Dewan Pers memang memberatkan pengusaha media online, khususnya di daerah. Karena, selain para awaknya harus mengikuti dan lulus uji kompetensi, media online tersebut harus berada di bawah naungan perusahaan dan berbadan hukum.

"Mendorong agar semua media online untuk berbadan hukum. Membuka kesadaran baru pengelola dan wartawan media online," kata Setiawan Hendra Kelana, Ketua SMSI Jateng. ***

Pewarta : Achmad Zaenal M
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024