Semarang - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi menjadi subholding Gas dengan telah ditandatanganinya perjanjian jual beli (Sales Purchase Agreement/SPA) saham Pertagas antara Pertamina dan PGN senilai Rp20,18 triliun di Kementerian BUMN (28/12). 

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menjelaskan seluruh tahapan telah dilakukan seperti proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas setelah PGN dan Pertamina mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN. 

Para pihak, lanjut Gigih, telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya.

"Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudah selesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina," katanya.

Gigih menjelaskan harga atau nilai pengambilalihan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan yakni harga pembelian yang semula sebesar Rp16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51 persen atas Pertagas dan Pertagas Niaga menjadi Rp20.183.334.064.184 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51 persen dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya. 

Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut, menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam dua tahap yakni tahap pertama sebesar 50 persen dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp10.091.667.032.092 akan menggunakan skema pembayaran tunai dan tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 persen dari total harga pembelian.  

Direktur Utama PT Pertamina Gas Wiko Migantoro menambahkan dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas tersebut, proses Holding BUMN Migas diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. 

"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko. 

Setelah proses integrasi selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. 

"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," kata Wiko.  

Gigih menambahkan PGN bersama dengan Pertagas sebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat dan siap menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visi pemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai "engine of growth".

"Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya, menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas, dan volume pengelolaan gas bumi nasional, serta meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas," demikian Gigih.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024