Kudus (AntaranewsJateng) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan peredaran narkoba di wilayah Jateng melalui jalur laut masih diwaspadai meskipun Jateng bukan jalur tujuan.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Wachyono di Kudus, Selasa, menyatakan hal itu menjadi perhatian karena kasus pengungkapan narkoba sebelumnya memang melalui jalur laut.

Untuk itu, dia minta dukungan masyarakat luas dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Apalagi, lanjut dia, pemakai narkoba saat ini ada perubahan dari sebelumnya kalangan ekonomi atas, namun kini menyasar kalangan di bawahnya.

seiring perkembangan, katanya, mereka mulai sadar hukum karena ketika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maka ancaman hukumannya cukup berat.
 
Sementara pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini, katanya, lebih banyak dari pekerja, sedangkan dari sisi ekonomi merupakan kalangan ekonomi menengah ke bawah yang cenderung belum memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Hal itu, kata dia, tidak terlepas dari faktor ekonomi karena bisa ikut menjadi pengedar kecil-kecilan.

 Adapun daerah yang perhatian karena tergolong rawan peredaran narkoba, yakni Kota Semarang dan Solo Raya karena merupakan kota besar.

Untuk saat ini, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Polda Jateng memang tidak terlalu mengkhawatirkan karena mayoritas temuannya terbilang berukuran kecil.

"Karena penanggulangan narkoba menjadi prioritas pemerintah maka semua jajaran memang perlu mewaspadai peredarannya dari semua lini," ujarnya.

Apalagi, kata dia, peredaran narkoba tersebut tidak hanya karena faktor bisnis semata, namun ada upaya menghancurkan generasi muda di Tanah Air untuk tujuan tertentu. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024