Surakarta (Antaranews Jateng) - Bank Jateng mengucurkan bantuan pendanaan untuk merehabilitasi 50 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tujuh kelurahan Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah. 

Penyerahan simbolis bantuan rehabilitasi untuk 50 rumah tersebut dilakukan pada kegiatan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dalam bentuk Bulan Bakti Kesetiakawanan Sosial (BBKS) di Lapangan Sriwaru, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta, Jumat, (14/12).

Bantuan diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jateng Herru Setiadhie didampingi Direktur Utama Bank Jateng yang diwakili Sekretaris Perusahan Bank Jateng Suharto kepada Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo. 

Suharto menyebutkan jumlah bantuan rehabilitasi masing-masing unit sebesar Rp15 juta tersebut diserahkan untuk sembilan kepala keluarga di Kelurahan Sondakan Kecamatan Laweyan (Rp135 juta); dua KK di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan (Rp30 juta); 9 KK di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon sebanyak Rp135 juta.

Kemudian untuk 15 KK di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon (Rp225 juta); tiga KK di Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres (Rp45 juta); lima KK di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari (Rp75 juta); dan tujuh KK di Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan (Rp105 juta).

"Kami berharap pemberian bantuan rehabilitasi RTLH tersebut dapat menolong masyarakat miskin mendapatkan tempat tinggal yang layak," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Herru Setiadhie mengatakan kesetiakawanan sosial mempererat keberagaman dan diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun para donor, memiliki kepedulian yang tinggi kepada sesama.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024