Magelang (Antaranews Jateng) - Sebanyak sembilan wajib pajak perorangan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan perkotaan  (PBB-P2) yang lebih awal membayar kewajibannya mendapatkan perhargaan dari Pemerintah Kota Magelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  Kota Magelang, Larsita di Magelang, Kamis, mengatakan penghargaan juga diberikan kepada RT, RW, kelurahan, dan perusahaan swasta, bank, dan BUMD yang paling awal melunasi pembayaran PBB-P2.

Pemkot Magelang juga memberikan hadiah tambahan sepeda gunung, bagi dua wajib pajak perorangan yang paling awal melunasi untuk kategori ketetapan PBB-P2 kurang dari Rp100.000 dan ketetapan antara Rp100.000 hingga Rp 500.000.

"Dua wajib pajak yang mendapat hadiah tambahan sepeda gunung yakni Titin Sudarmi warga Kampung Sidosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, menerima uang penghargaan sebesar Rp 600.000  dan  Lilik Hermawan warga  Jalan Sinta Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah," katanya.

Larsita mengatakan pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap wajib pajak PBB-P2 yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Magelang, melalui pembayaran PBB-P2  paling awal.

Selain itu, katanya pemberian penghargaan itu untuk memacu para wajib pajak lainnya  agar membayar kewajibannya tersebut lebih awal dan  tepat waktu.

Menurut dia hingga 5 Desember 2019 penerimaan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB-P2 telah mencapai Rp6.320.355.550 atau sebesar 110,88 persen dari target yang ditetapkan sebanyak Rp5.700.000.000 dengan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebanyak 36.445 wajib pajak. (hms)
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024