Kudus (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal menawarkan kepada investor untuk membangun kembali pusat perbelanjaan modern di lokasi bangunan Matahari Plaza Kudus yang terbakar, kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
"Banyak masukan dari masyarakat agar pusat perbelanjaan yang terbakar tersebut segera dibangun kembali," ujarnya di Kudus, Jumat.
Hal itu, lanjut dia, karena menyangkut ketersediaan lapangan kerja serta tempat perbelanjaan yang lokasinya memang berada di pusat kota.
Untuk saat ini, katanya, sedang dalam tahapan penyusunan kerangka acuan kerja (term of reference/TOR).
"Nantinya, investor manapun bisa mengikuti lelang pembangunan pusat perbelanjaan tersebut," ujarnya.
Ia mengakui ada investor yang mencoba berkomunikasi soal wacana pembangunan kembali pusat perbelanjaan di lokasi bangunan Plaza Matahari Kudus yang terbakar tersebut.
Meskipun demikian, kata dia, semua investor yang berminat harus melalui proses lelang.
Pelaksanaan kontrak kerja samanya dengan investor, kata dia, dengan sistem bangun guna serah (Build Operate Transfer/BOT) selama 20-an tahun.
Lokasi lain yang juga ditawarkan kepada investor untuk pembangunannya, yakni kompleks gedung pertemuan "Ngasirah" yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kudus.
Menurut dia lokasi tersebut bisa dibangun perhotelan karena ketika ada kegiatan tertentu, seperti lari marathon di Kudus ternyata masih banyak peserta lari yang tidak mendapatkan tempat penginapan.
"Akhirnya, mereka lari ke luar kota terdekat untuk mendapatkan tempat penginapan," ujarnya.
Kalaupun ada investor yang tertarik, kata dia, mereka tetap harus menyediakan gedung pertemuan seperti keberadaan semula gedung "Ngasirah" tersebut.
Wacana kompleks Plaza Matahari Kudus ditawarkan kepada pihak investor, menyusul diterimanya pembayaran klaim asuransi Perusahaan Asuransi Umum Bumiputera Muda (BUMIDA) sebesar Rp6,058 miliar pada Rabu (28/11) lewat transfer ke rekening kas daerah Pemkab Kudus.
Pembayaran klaim tersebut menyusul terbakarnya bangunan pusat perbelanjaan terbesar di Kudus itu pada bulan 22 Februari 2018.
Karena bangunan yang terbakar hanya dua lantai, yakni lantai dua dan tiga, maka nilai yang ditanggung oleh pihak asuransi sebesar Rp6,79 miliar, namun karena adanya risiko yang harus ditanggung sendiri oleh Pemda Kudus akhirnya nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp6,058 miliar.
Bangunan pusat perbelanjaan Matahari Plaza Kudus tersebut, diasuransikan dengan nilai tanggungan sebesar Rp9 miliar, sedangkan nilai premi yang harus dibayarkan Pemkab Kudus sebesar Rp124,77 juta untuk setiap tahunnya.
Program asuransi tersebut meliputi risiko kebakaran, kerusakan bangunan akibat gempa serta sabotase atau untuk semua risiko.
Sementara nilai perolehan bangunan gedung perbelanjaan berlantai empat yang dibangun oleh pihak ketiga tersebut, sebesar Rp22,65 miliar.
Adapun luas bangunan pusat perbelanjaan tersebut sekitar 14.734 meter persegi.
"Banyak masukan dari masyarakat agar pusat perbelanjaan yang terbakar tersebut segera dibangun kembali," ujarnya di Kudus, Jumat.
Hal itu, lanjut dia, karena menyangkut ketersediaan lapangan kerja serta tempat perbelanjaan yang lokasinya memang berada di pusat kota.
Untuk saat ini, katanya, sedang dalam tahapan penyusunan kerangka acuan kerja (term of reference/TOR).
"Nantinya, investor manapun bisa mengikuti lelang pembangunan pusat perbelanjaan tersebut," ujarnya.
Ia mengakui ada investor yang mencoba berkomunikasi soal wacana pembangunan kembali pusat perbelanjaan di lokasi bangunan Plaza Matahari Kudus yang terbakar tersebut.
Meskipun demikian, kata dia, semua investor yang berminat harus melalui proses lelang.
Pelaksanaan kontrak kerja samanya dengan investor, kata dia, dengan sistem bangun guna serah (Build Operate Transfer/BOT) selama 20-an tahun.
Lokasi lain yang juga ditawarkan kepada investor untuk pembangunannya, yakni kompleks gedung pertemuan "Ngasirah" yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Kudus.
Menurut dia lokasi tersebut bisa dibangun perhotelan karena ketika ada kegiatan tertentu, seperti lari marathon di Kudus ternyata masih banyak peserta lari yang tidak mendapatkan tempat penginapan.
"Akhirnya, mereka lari ke luar kota terdekat untuk mendapatkan tempat penginapan," ujarnya.
Kalaupun ada investor yang tertarik, kata dia, mereka tetap harus menyediakan gedung pertemuan seperti keberadaan semula gedung "Ngasirah" tersebut.
Wacana kompleks Plaza Matahari Kudus ditawarkan kepada pihak investor, menyusul diterimanya pembayaran klaim asuransi Perusahaan Asuransi Umum Bumiputera Muda (BUMIDA) sebesar Rp6,058 miliar pada Rabu (28/11) lewat transfer ke rekening kas daerah Pemkab Kudus.
Pembayaran klaim tersebut menyusul terbakarnya bangunan pusat perbelanjaan terbesar di Kudus itu pada bulan 22 Februari 2018.
Karena bangunan yang terbakar hanya dua lantai, yakni lantai dua dan tiga, maka nilai yang ditanggung oleh pihak asuransi sebesar Rp6,79 miliar, namun karena adanya risiko yang harus ditanggung sendiri oleh Pemda Kudus akhirnya nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp6,058 miliar.
Bangunan pusat perbelanjaan Matahari Plaza Kudus tersebut, diasuransikan dengan nilai tanggungan sebesar Rp9 miliar, sedangkan nilai premi yang harus dibayarkan Pemkab Kudus sebesar Rp124,77 juta untuk setiap tahunnya.
Program asuransi tersebut meliputi risiko kebakaran, kerusakan bangunan akibat gempa serta sabotase atau untuk semua risiko.
Sementara nilai perolehan bangunan gedung perbelanjaan berlantai empat yang dibangun oleh pihak ketiga tersebut, sebesar Rp22,65 miliar.
Adapun luas bangunan pusat perbelanjaan tersebut sekitar 14.734 meter persegi.