Jakarta  (Antaranews Jateng) - Sheikh Ahmad Al-Fahad Al-Sabah mengundurkan diri untuk sementara sebagai ketua ANOC, organisasi di Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang menaungi komite-komite Olimpiade nasional, di tengah kasus hukumnya di Swiss,.

IOC telah mencatat keputusan Sheikh Ahmad untuk "menskors diri sendiri dari peran dan tanggung jawabnya dalam ANOC. Keputusan tersebut mulai berlaku Rabu ini, demikian pernyataan IOC seperti dikutip Reuters, Senin.

Pria asal Kuwait itu pekan lalu membantah melakukan kesalahan dan menyatakan bahwa tuduhan terhadapnya bermotif politik. Namun ia tidak memberikan keterangan lebih detil.

Sheikh Ahmad sebelumnya juga mundur sebagai anggota IOC dan ketua Olympic Solidarity -- bagian dari IOC yang mengelola dana jutaan dolar untuk membantu proyek-proyek olahraga global.

"Dewan Eksekutif IOC menegaskan bahwa pihaknya tetap dengan praduga tak bersalah dan menilai Sheikh Ahmad telah mengambil langkah yang benar sesuai Gerakan Olimpiade," kata IOC.

Sheikh Ahmad, yang menjadi anggota IOC sejak 1992, merupakan orang dekat Presiden IOC Thomas Bach dan termasuk pendukungnya saat pemilihan tahun 2013.
 

Pewarta : Antaranews
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024