Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit menggandeng enam rumah sakit sebagai pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK).
     
"Ada enam RS dan satu klinik rawat inap, yakni Klinik Rawat Inap PHC Tanjung Emas Semarang yang menjadi PLKK mitra kami," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Yosef Rizal di Semarang, Kamis.
     
Enam RS tersebut, yakni RS Nasional Diponegoro, RS Islam Sultan Agung Semarang, RS Bhayangkara Semarang, RS Pantiwilasa Citarum Semarang, RSUD Sunan Kalijaga Demak dan RS Islam NU Demak.
     
Dijelaskannya, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan optimal bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan harus mendapatkan perawatan.
     
Apabila tenaga kerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, kata dia, semua biaya perawatan dan santunan kecacatannya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan.
     
"Semua biaya perawatan sampai dengan sembuh sesuai dengan kebutuhan medisnya akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada PLKK. Jadi, perusahaan tidak perlu khawatir," katanya.
     
Untuk mengoptimalkan layanan PLKK, kata dia, berbagai langkah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, seperti mengajak "gathering" sebagai langkah sinergi untuk pelayanan program JKK.
     
"Pembinaan dan 'gathering' dengan PLKK kami gelar di Treetop, Kopeng, Salatiga, awal November lalu. Ya, ini merupakan upaya sinergi untuk mewujudkan PLKK yang optimal," katanya.
     
Sosialisasi pun dilakukan, kata dia, termasuk mengenai hak peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah perawatan dan pengobatan sampah sembuh sesuai dengan kebutuhan medisnya dengan standa kamar RS pemerintah kelas I.
     
Kegiatan yang berlangsung 3 November 2018 itu diikuti pula oleh perwakilan enam RS dan satu klinik rawat inap yang menjadi PLKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit.
     
"Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penanganan kasus kecelakaan kerja sehingga program JKK dari kami bisa secara optimal dimanfaatkan oleh peserta," kata Yosef.

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2024