Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menembak mati seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan anggota Jaringan Solo.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. M. Nur di Semarang, Jumat, mengatakan tersangka Iman Yoga Prakosa warga Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo, tewas sesaat setelah ditempak petugas karena saat itu mencoba kabur saat diminta menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika.

Ia menjelaskan pengungkapan peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 2,1 kilogram tersebut bermula dari penangkapan tersangka berinisial RH warga Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

"RH dan Iman Yoga berangkat ke Jakarta untuk mengambil pesanan sabu," katanya.

Tersangka RH selanjutnya kembali ke Solo dengan menggunakan bus sambil membawa paket sabu-sabu dari Jakarta.

Petugas BNN yang memperoleh informasi tersebut kemudian menangkap RH di Terminal Mangkang Semarang pada Kamis (1/11/2018).

Sementara Iman Yoga ditangkap di bandara Solo saat kembali dari Jakarta dengan menggunakan pesawat.

Nur mengatakan tersangka Iman Yoga merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, tersangka rutin mendatangkan 2 hingga 3 kg sabu dari Jakarta maupun Surabaya untuk diedarkan di wilayah Solo dan sekitarnya.

"Tersangka cukup licin karena modus yang digunakan berubah-ubah," katanya.
 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024