Kudus (Antaranews Jateng) - Ketersediaan lahan untuk investasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama ini sangat minim karena hanya seluas 1.132 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan di Kudus.

 "Dari luas lahan 1.132 hektare tersebut, termasuk perusahaan yang sudah berdiri sehingga lahan yang tersisa tentunya juga tidak harus dikurangi dengan luas perusahaan yang saat ini sudah ada," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti usai sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online dan penerapannya dalam OSS (Online Single Submission) di Hotel @Hom Kudus, Kamis. 
 
Lahan seluas itu, katanya, tersebar di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga perbatasan Kabupaten Jepara.

Selain itu, lanjut Revli, radius dari tepi jalannya juga hanya 500 meter, sehingga harga jual tanahnya tentu sangat mahal karena berdekatan dengan jalan raya.

Adapun luas wilayah di Kabupaten sekitar 42.560 hektare, sementara luas lahan pertanian seluas 25.334 hektare, sedangkan untuk kepentingan investasi hanya sekitar 2,66 persen.
 
Ketersediaan lahan untuk investasi tersebut, tentunya tidak sejalan dengan Perda Tata Ruang nomor 16/2012 pasal dua disebutkan bahwa Kabupaten Kudus merupakan kabupaten berbasis industri yang didukung pertanian pariwisata dan porsi pokoknya untuk industri. 

Untuk itu, dia berharap ada revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar nantinya dapat menawarkan potensi yang ada di Kudus. Apalagi, kedepannya perizinan di Kudus lebih mudah, cepat, dan murah. 

Di dalam revisi perda RTRW nantinya, perlu ada perubahan tata ruang wilayah dengan memasukkan potensi lahan yang memungkinkan dibangun untuk industri.

 "Harapannya setelah ada revisi perda RTRW, kami bisa menawarkan potensi yang ada di Kudus kepada investor," tutupnya.

Saat ini saja, katanya, sudah banyak investor yang menyatakan minatnya menanamkan investasi di Kudus, namun terkendala ketersediaan lahan yang mereka butuhkan hingga puluhan hektare.

Sepanjang tiga tahun terakhir, tercatat belum ada investor asing yang menanamkan modalnya di Kabupaten Kudus.

Penanaman modal asing yang terakhir, yakni tahun 2015 terdapat dua investor dari Jepang dan Malaysia dengan total investasi yang ditanamkan, yakni mulai dari lahan dan bangunan serta modal awal mencapai Rp3,65 miliar.
 
Mayoritas nilai investasi yang masuk pada tahun yang sama merupakan penanaman modal dalam negeri yang mencapai Rp17,62 triliun sehingga melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8,4 triliun.
 
Sementara tahun 2017 target investasi juga bisa mencapai target karena terealisasi sebesar Rp11,46 triliun dari target keseluruhan sebesar Rp10,99 triliun.

Untuk tahun 2018 diprediksi terjadi penurunan realisasi jumlah investasi karena sesuai aturan yang baru penghitungannya ada perbedaan karena berdasarkan izin prinsip. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024