Purwokerto (Antaranews Jateng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama untuk melakukan kajian terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara langsung, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

     Saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Gedung Roedhiro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin sore, dia mengatakan kajian tersebut untuk mengetahui manfaat dan mudarat dari pilkada langsung.

     "Kalau memang lebih banyak menimbulkan hal-hal yang negatif, ini kan suatu sistem bisa kita perbaiki. Bahkan, dalam sila keempat (Pancasila) itu kan perwakilan, demokrasi kita bukan demokrasi langsung," katanya.

     Menurut dia, pemilihan presiden tidak masalah kalau dilakukan secara langsung tetapi di beberapa daerah, banyak yang masyarakatnya belum siap melaksanakan pilkada langsung sehingga sering timbul konflik.
   
   Jika masih sering terjadi konflik, mengapa tidak menggunakan perwakilan saja, yakni dengan membentuk panitia seleksi (pansel).

     "Bentuk saja pansel, dengan syarat-syarat tertentu sehingga calon-calon itu bisa kita gali dari sisi kompetensinya, dari integritasnya, kita saring, tinggal nanti berapa calon yang terpilih. Siapa pun yang terpilih oleh pansel, bagus, tinggal dirangking saja, nomor satu menjadi kepala daerah, nomor dua menjadi wakil," katanya.

     Dengan demikian, kata dia, calon kepala daerah tidak harus berpasangan seperti  yang berlaku saat sekarang.

     Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada akan lebih murah jika menggunakan sistem perwakilan melalui pansel.

     "Lebih mudah juga kami mengawasi. Kalau ada 'money politic' ya paling-paling dengan berapa anggota DPRD, dibanding sekarang kita mengawasi berapa ratus ribu masyarakat, bagi-bagi duit, habis semua," katanya.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024