Pekalongan (Antaranews Jateng) - Proses perpanjangan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi kapal berbobot di atas 30 grosston (GT) memengaruhi hasil produksi lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Kepala TPI Kota Pekalongan Sanusi Mohtar di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa proses perpanjangan kapal di atas 30 GT kini harus diurus ke pusat (Jakarta) sehingga membutuhkan waktu relatif  lama.

"Dampaknya, saat ini banyak kapal di atas 30 GT hanya berlabuh di pelabuhan Kota Pekaongan karena masih menunggu SIPI. Para nelayan tidak berani melaut karena tidak memiliki SIPI, tentunya hal itu memengaruhi produksi ikan," katanya.

Selain kesulitan mendapatkan SIPI, kata dia, para nelayan juga mengeluh dengan adanya persyaratan bahwa kapal harus diukur ulang untuk dapat memperoleh surat izin penangkapan ikan.

Ia mengatakan kendati banyak nelayan yang mengalami kesulitan melaut namun aktivitas lelang ikan di TPI selama dua hari terakhir ini masih tetap ramai.

Hasil produksi lelang ikan di TPI pada Jumat (12/10), kata dia, masih mampu mencapai sekitar 41 ton ikan atau setara lebih dari Rp600 juta sedang pada Sabtu (13/10) juga mengalami hal yang sama yaitu mencapai Rp600 juta.

"Aktivitas lelang ikan selama dua hari terakhir ini terus ramai meski pada awal Oktober 2018 sempat sepi beberapa hari," katanya.

 Ia menambahkan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) TPI Kota Pekalongan tetap optimistis pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan sebesar Rp5,5 miliar akan tetap terlampaui meski aktivitas lelang ikan sempat sepi beberapa hari pada Oktober 2018.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024