Boyolali (Antaranews Jateng) - Anggota Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Polres Boyolali, dan pihak Rutan melakukan razia untuk mengatisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Rutan Boyolali, Kamis.

Pada razia dipimpin oleh Kepala Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jateng AKBP Edy Santoso, setelah melakukan koordinasi dengan Polres dan pihak Rutan Boyolali, tim langsung melakukan memeriksa penghuni di blok narapidana terkait kasus narkoba.

Patugas mengeluarkan seluruh penghuni dari ruangan sel khusus narkoba, kemudian memeriksa kamar-kamar untuk memastikan adanya obat-obatan terlarang di dalam rutan. Warga binaan yang dicurigai kemudian dilakukan tes urine, untuk memastikan apakah mereka menggunakan obat-obat terlarang atau tidak.

Menurut Kepala Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jateng AKBP Edy Santoso, pemeriksaan petugas Direktorat Narkoba Polda Jateng tersebut dilakukan secara menyeluruh di rutan-rutan Jateng, termasuk di Rutan Boyolali dan Sragen.

Kegiatan tersebut, kata Edy Santoso, bertujuan untuk menekan peredaraan narkoba karena menurut survei sekitar 95 persen peredaran narkoba terjadi di dalam rutan. 

Oleh karena itu, pihaknya bersama anggota Polres dan Rutan Boyolali melakukan pengecekan langsung khususnya kepada para narapidana narkoba di rutan ini.       

"Kami akan melaksanakan razia narkoba di semua rutan hingga akhir akhir tahun ini. Tidak menutup kemungkinan seluruh rutan ada pengguna obat-obatan yang diduga mengandung zat-zat terlarang," kata Edy Santoso.

Dia mengatakan kegiatan tersebut sebenarnya hanya menekan saja, dan mengevaluasi apakah memang ada di dalam rutan yang menggunaan obat terlarang.

Petugas memeriksa 32 narapidana khusus narkoba di Rutan Boyolali, dan 13 orang di antaraya diambil sampel urine karena dicurigai menggunakan obat terlarang.

Hasil pemeriksaan, katanya, satu orang terindikasi mengandung zat benzo, tetapi yang bersangkutan jangan diartikan menggunakan obat-obat terlarang.

"Napi ini, ada kemungkinan diberikan obat untuk penyakitnya oleh pihak Rutan," katanya. 

 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024