Semarang (Antaranews Jateng) - Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jateng meminta agar dukungan pemerintah provinsi setempat terhadap madrasah dan pondok pesantren diperjelas sehingga lebih konkret, termasuk regulasi khusus tentang anggaran yang diberikan.

"Dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, belum memberikan tekanan agar satuan organisasi tata kerja (SOTK) pendidikan sebagai penyelenggara sekolah umum harus bersinergi dengan madrasah dan pondok pesantren secara lebih konkret," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Tengah Hendri Wicaksono di Semarang, Senin.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan mengingat keberadaan madrasah dan pesantren merupakan lembaga yang turut menjadi instrumen pendidikan karakter bagi generasi penerus.

"Madrasah dan pondok pesantren merupakan instrumen dalam penguatan pendidikan karakter, maka sudah seharusnya di dalam raperda juga perlu meregulasi alokasi khusus anggaran di dalam APBD," ujarnya.

Ini, kata dia, sebagai bentuk pertanggungjawaban negara untuk penguatan madrasah dan pondok pesantren dalam kerangka pendidikan karakter.

Hendri berpendapat, seharusnya kebijakan anggaran harus adil dan merata, apalagi semua dituntut mutu yang sama dan realita yang terjadi justru menunjukkan bahwa madrasah dan lembaga keagamaan lainnya sebagai lembaga pembentuk karakter bangsa, masih menjadi lembaga yang hidup seadanya.

"Mayoritas dikelola swadaya serta gurunya digaji apa adanya," katanya.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan bahwa jika raperda ini tidak mengatur detail tentang fasilitasi kepada madrasah, maka bisa diambil jalan lain, misalnya dengan memperbesar hibah untuk madrasah.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv menambahkan, indeks angka partisipasi kasar (APK), angka partisipasi murni (APM), maupun angka putus sekolah di provinsi ini tak sekadar dihitung dari label sekolah.

"Mereka yang ada di madrasah juga dihitung bersama. Jadi yang harus dilihat baik yang di sekolah atau madrasah, mereka itu adalah masyarakat Jateng," ujarnya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024