Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus, Jawa Tengah, mulai membayar klaim yang diajukan sejumlah rumah sakit di Kabupaten Kudus senilai Rp36,6 miliar.

"Klaim sebesar itu, untuk membayar klaim yang diajukan tujuh rumah sakit di Kabupaten Kudus," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas di Kudus, Selasa.

Ketujuh rumah sakit tersebut, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi, RS Mardi Rahayu, RS Kartika Husada, RS Kumala Siwi, RS Sunan Kudus, dan RS Aisyiyah.

Adapun nilai klaim yang dibayarkan untuk RSUD Loekmono Hadi Kudus sebesar Rp10 miliar, RS Mardi Rahayu sebesar Rp14,6 miliar, RS Nurussyifa sebesar Rp1,1 miliar, RS Kartika Husada sebesar Rp1,9 miliar.

Sementara RS Sunan Kudus nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp4,8 miliar dan RS Aisyiyah sebesar Rp3 miliar.

Mayoritas klaim yang dibayarkan tersebut merupakan pengajuan klaim bulan Juli 2018, meskipun ada pula yang merupakan klaim untuk bulan Juni serta klaim yang tertangguhkan pada bulan Maret, April, Mei serta Juni 2018.

Ia mengakui pengajuan klaim dari masing-masing rumah sakit memang berbeda-beda karena ada proses verifikasi, sehingga ketika ada data yang belum lengkap terpaksa dikembalikan kepada rumah sakit untuk dilengkapi.

 "Hingga kini, memang masih ada tunggakan klaim dari rumah sakit yang belum terbayarkan karena ada klaim yang tertunda akibat persyaratan yang belum lengkap," ujarnya.

Ia mencontohkan pengajuan klaim dari RSUD Loekmono Hadi Kudus sebesar Rp18 miliar, namun yang terbayarkan saat ini sebesar Rp10 miliar dan ada pula klaim tertunda senilai Rp2 miliar yang saat ini belum ditagihkan kembali.

Pembayaran klaim terhadap tujuh rumah sakit tersebut, dilakukan hari ini (25/9) menyusul diterimanya dana talangan pemerintah kepada BPJS Kesehatan pada Senin (24/9).

PInjam bank
Bagi rumah sakit yang mengalami kekurangan arus kas, kata dia, disarankan untuk meminjam lembaga perbankan dengan mengagunkan berita acara pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.

 Sementara bunganya, kata dia, bisa dibayarkan melalui denda yang harus ditanggung BPJS Kesehatan karena adanya keterlambatan dalam membayarkan klaim tersebut.

Beberapa rumah sakit di Kudus mulai mengkhawatirkan bakal mengalami kekurangan arus kas, menyusul defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan sebagai operator jaminan kesehatan nasional (JKN).

Salah satunya, RSUD Loekmono Hadi Kudus memprediksi dan yang tersedia hanya bisa bertahan selama sebulan, namun adanya pembayaran dari BPJS Kesehatan serta rencana pembayaran piutang dari Dinas Kesehatan Kudus atas program kelas III gratis dimungkinkan arus kas kembali normal.

 Beberapa rumah sakit lainnya, dikabarkan mengalami kondisi yang tidak berbebda jauh dan kabarnya juga mulai mengajukan pinjaman ke perbankan untuk memperkuat arus kasnya agar pelayanan kepada pasien tetap terlayani dengan baik. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024