Semarang - BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial ASEAN atau ASEAN Social Security Association (ASSA) dan telah diserahkan dalam pertemuan ASSA ke-35 di Vietnam.

Penghargaan dengan kategori Good Governance for the Open Platform Regulation Implementation: Clear Cut Presidential Instruction Monitoring tersebut diserahkan langsung oleh Chairman ASSA Suradej Waleeittikul kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Nha Trang, Khank Hoa, Vietnam, Rabu (19/9).

Penghargaan diberikan kepada BPJS Kesehatan karena sebagai organisasi yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) secara proaktif menginisiasi untuk membuat dashboard monitoring dan evaluasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan dalam implementasi Program JKN-KIS, Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Inpres No 8 Tahun 2017 yang memerintahkan 11 lembaga pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan program yang lahir sejak 1 Januari 2014 tersebut.

"Setelah terbitnya Inpres No 8 Tahun 2017, sebagai bentuk keseriusan BPJS Kesehatan menjalankan Inpres, kami menginisiasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui monitoring dashboard yang sudah ada di Kantor Staf Kepresidenan," katanya.

Dalam dashboard tersebut dapat dilihat sejauh mana 11 lembaga pemerintah melaksanakan Inpres tersebut dan dashboard tersebut telah terbukti secara signifikan memberikan dampak khususnya dalam meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan dan cakupan kepesertaan.

Fachmi menambahkan dalam dashboard tersebut 11 lembaga menyusun rencana aksi dan menyampaikan laporan atas capaian rencana aksi secara berkala. Laporan tersebut dilengkapi dengan data pendukung sebagai lampiran, secara online yang akan menjadi bahan verifikasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan RI dalam menetapkan hasil penilaian.

Sebanyak 11 pimpinan lembaga negara itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Direksi BPJS Kesehatan, Gubernur, Bupati dan Walikota.
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024