Solo (Antaranews Jateng) - Kota Solo, Jawa Tengah, merupakan salah satu dari 12 daerah yang masuk zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia, kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jateng Suwondo.

Hal tersebut karena sejumlah kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, baik pelaku maupun korban berasal dari Jateng khususnya Solo dan sekitarnya, kata Suwondo saat menjadi narasumber acara "Saring Sebelum Sharing" Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan terorisme di Masyarakat, di Solo, Senin.

Menurut Suwondo banyak organisasi disinyalir menganut paham tersebut dan berkembang di Jateng seperti daerah masuk zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme Solo. Daerah yang masuk zona kuning antara lain Banjarnegara dan Banyumas, sedangkan wilayah Kedu dideteksi ada embrio yang berkembang.

Oleh karena itu, Solo diperlukan perhatian khusus agar radikalisme dan terorisme dapat diantisipasi. Misalnya, mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, komunikasi serta koordinasi yang baik antar stakeholder. 

Menurut dia, jaringan terorisme dari sekian banyak kasus terorisme di Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan dari pola satu ke lainnya. Hal ini, dapat dilihat dari beberapa indikasi penyebaran terorisme, seperti kesamaan agenda dan perjuangan.

Sumber-sumber rekrutmen kader termasuk pelibatan ustaz yang terindikasi sebagai tokoh Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) serta persinggungan individu yang satu sisi tokoh Islam radikal tetapi juga bersinggungan.

Menurut Kepala Seksi Partisipasi Masyarakat Badan Nasional Pencegahan Terorisme Letkol Laut Setyo Pranowo sebagai narasumber menyatakan pihaknya terus memberikan pemahaman terhadap masyarakat untuk mengantisipasi berkembangnya terorisme di masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan 36 kementerian dan lembaga pemerintah untuk mencegah munculnya paham tersebut di masyarakat.

Narasumber lainnya, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jateng Budiyanto mengatakan dengan adanya internet informasi begitu cepat sampai semua orang, terbukti revolusi industri reformasi cepat dan dahsyat perkembangannya. Dan hal ini, sering dimanfaatkan kelompok radikalisme misal rekrutmen, aksi teror, menyebarkan informasi yang tidak benar.

Budyanto mengatakan untuk pencegahan BNPT kemudian membentuk FKPT sekaligus mitra kerja dalam pencegahan adanya radikalisme dan terorisme. Misalnya, bagaimana Jateng bebas teror bom karena ada FKPT yang dapat mengkoordinasikan semua elemen masyarakat bersama sama mencegah terorisme di Jateng. Jika ini berfungsi insyaallah Jateng dan Indonesia bebas adanya terorisme.

"Polri seperti Densus 88 tugasnya penindakan. Jika masyarakat luas dan FKPT pencegahan." katanya.

Narasumber Wakil Dewan Pers Jimmy Silalai menyampaikan soal berita hoax dan radikalisme. Masyarakat harus dapat membedakan antara antar informasi dengan berita.

Menurut Jimmy informasi yang berkembang di media sosial yakni potongan pesan atau kumpulan pesan awal yang disampaikan seseorang dan diterima oleh seseorang/institusi media, sedangkan berita atau media informasi yakni kumpulan info media yang disampaikan kepada publik yang telah dicek kebenarannya dan diverifikasi oleh wartawan.

"Masyarakat bisa mengecek kebenarannya dengan informasi yang berkembang di medsos atau hanya sekedar hoaks saja. Hal ini, yang sering dimanfaatkan oleh kelompok radikalisme untuk membuat ketakutan dan sebagainya," katanya. 

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024