Batang (Antaranews Jateng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah memahami upaya Pemerintah Kabupaten Batang menutup tempat lokalisasi Boyongsari, Kelurahan Karangasem Selatan karena hal itu banyak menimbulkan sisi negatifnya seperti penyebaran penyakit.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Adi Rustanto di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa mendorong seluruh pemerintah daerah di Jateng mengambil langkah menutup lokalisasi yang masih beroperasi sehingga bisa menjadikan daerah lebih baik dan maju.

"Kami hanya bisa mendorong dan memahami upaya pemda menutup lokalisasi karena mereka yang memiliki wilayah," kata anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Anggota DPRD Jateng dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIII yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, dan Pemalang itu, mengatakan praktik prostitusi tidak akan bisa dihilangkan tetapi kawasan yang menjadi pusat aktivitas maksiat itu bisa dihilangkan dengan langkah dan kebijakan kepala daerah.

"Yang terpenting, bekas lokalisasi sebaiknya dimanfaatkan untuk menampung aktivitas publik yang masih dinilai kurang di daerah setempat, misalnya tempat rekreasi dan bermain anak dan fasilitas olahraga murah untuk warga," katanya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan pemkab akan serius menutup sejumlah lokalisasi yang tersebar di wilayah itu setelah menemukan solusinya.

"Saya pastikan pemkab akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan lokalisasi, bukan relokasi. Kendati demikian, kita pikirkan terlebih dahulu solusinya karena dari sekian pekerja di lokalisasi butuh makan juga," katanya.

Ia menambahkan pemkab akan serius menangani problematika penyakit masyarakat di daerah tetapi jangan sampai penutupan tempat lokalisasi justru tidak menyelesaikan masalah atau justru memunculkan masalah baru.     

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024