Kemenkumham Jateng bentuk LP risiko tinggi
Senin, 3 September 2018 18:50 WIB
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dewa Putu Gede berfoto bersama dengan jajaran Kepala Lapas dan Rutan se-Keresidenan Pekalongan, serta Wakil bupati Batang Suyono saat acara pisah sambut di Rutan Rowobelang Kabupaten Batang. (Foto Kutnadi)
Batang (Antaranews Jateng) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk lembaga pemasyarakatan dengan ruangan khusus bagi bandar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) maupun narapidana berisiko tinggi.
Kepala Kanwil Kemenhum dan HAM Jateng Dewa Putu Gede di Batang, Senin, mengatakan bahwa bagi narapidana bandar narkoba maupun pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan itu akan dibawa ke LP Nusakambangan dengan membentuk "one sel one men`.
"Nantinya, akan diberlakukan `one sel one men` di sana (LP Nusakambangan) agar (napi berisiko tinggi) tidak bisa bergerak apa-apa seperti di neraka. Nantinya (mereka) hanya muter-muter saja dan tidak dapat bertemu keluarga," katanya saat acara Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Rutan Kelas II B Batang.
Pada kesempatan itu, dia juga berpesan pada jajaran Kanwil Kemenhum dan HAM tidak sekalipun mencoba terlibat pada tindakan kejahatan peredaran narkoba.
"Saya ingatkan (jajaran Kemenhum dan HAM) jangan sekali-kali melakukan tindakan maupun berkolaborasi dengan bandar narkoba hanya untuk memperkaya diri," katanya.
Bagi pegawai yang terlibat dalam kasus narkotika dan obat berbahaya, akan diambil langkah atau ditarik silang, serta pemahaman perwilayahan, tidak terkecuali tindakan administrasi maupun hukum.
"Bagi napi berisiko tinggi akan dilakukan `one sel dan one men` dengan penjagaan benteng yang kuat di Nusakambangan," katanya.?
Ia mengatakan semua lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri agar tidak ada lagi peredaran maupun penggunaan narkoba di wilayah ini.
Kepala Rutan Batang Yusup Gunawan sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik Lapas Kelas II A Pekanbaru Riau, sedangkan Moh Ilham Agung Setyawan kini menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II B Gunung Sitoli, Sumatra Utara.
Kepala Kanwil Kemenhum dan HAM Jateng Dewa Putu Gede di Batang, Senin, mengatakan bahwa bagi narapidana bandar narkoba maupun pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan itu akan dibawa ke LP Nusakambangan dengan membentuk "one sel one men`.
"Nantinya, akan diberlakukan `one sel one men` di sana (LP Nusakambangan) agar (napi berisiko tinggi) tidak bisa bergerak apa-apa seperti di neraka. Nantinya (mereka) hanya muter-muter saja dan tidak dapat bertemu keluarga," katanya saat acara Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Rutan Kelas II B Batang.
Pada kesempatan itu, dia juga berpesan pada jajaran Kanwil Kemenhum dan HAM tidak sekalipun mencoba terlibat pada tindakan kejahatan peredaran narkoba.
"Saya ingatkan (jajaran Kemenhum dan HAM) jangan sekali-kali melakukan tindakan maupun berkolaborasi dengan bandar narkoba hanya untuk memperkaya diri," katanya.
Bagi pegawai yang terlibat dalam kasus narkotika dan obat berbahaya, akan diambil langkah atau ditarik silang, serta pemahaman perwilayahan, tidak terkecuali tindakan administrasi maupun hukum.
"Bagi napi berisiko tinggi akan dilakukan `one sel dan one men` dengan penjagaan benteng yang kuat di Nusakambangan," katanya.?
Ia mengatakan semua lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri agar tidak ada lagi peredaran maupun penggunaan narkoba di wilayah ini.
Kepala Rutan Batang Yusup Gunawan sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik Lapas Kelas II A Pekanbaru Riau, sedangkan Moh Ilham Agung Setyawan kini menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II B Gunung Sitoli, Sumatra Utara.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
MK: Konstitusi merupakan kontrak sosial antara negara dan warga dalam berbangsa
18 September 2026 19:36 WIB
Satpol PP Pemkab Jepara sita 3.732 batang rokok ilegal dari sejumlah toko
16 September 2026 20:40 WIB
Pemkot Pekalongan-rutan menggencarkan deteksi dini TBC pada warga binaan
15 September 2026 22:08 WIB