Semarang - Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan masih ada kelompok atau individu yang mengeruk keuntungan dengan cara menipu, salah satunya yang menggunakan motif penarikan dana BPJS secara online dan berkedok survey.

Irvansyah Utoh Banja menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menyelenggarakan undian atau sejenisnya dan menjanjikan sejumlah dana atau hadiah.

"Ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan brand institusi BPJS dan menyebarkan hoaks. Informasi apa pun terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses dengan mendatangi kantor cabang, situs resmi kami di www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan contact center kami di 1500910," jelas Utoh.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf juga menyatakan hal serupa bahwa BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi juga telah menyampaikan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar dan masyarakat diminta berhati-hati menyikapi informasi hoaks tersebut dan tidak ikut menyebarkannya.

"Indikasinya itu mengarah ke tindakan penipuan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Iqbal.

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, lanjut Iqbal, masyarakat dapat menyampaikannya melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, aplikasi Mobile JKN, aplikasi LAPOR! di website resmi BPJS Kesehatan, serta Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Utoh juga memastikan pihaknya akan terus memantau situs atau media sosial  yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Utoh, akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap situs-situs penipuan tersebut.

"Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS. Apalagi terdapat  permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah uang atau menyebarkan kembali tautan, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan," tambah Utoh.

Utoh dan Iqbal menegaskan bahwa segala informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat diakses melalui kanal resmi. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya, apalagi dari kanal-kanal yang tidak jelas sumbernya.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024