Kudus (Antaranews Jateng) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan salah satu partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang harus kehilangan seluruh calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 di salah satu daerah pemilihan karena tidak memenuhi jumlah minimal keterwakilan perempuan.

"PSI memang salah satu parpol yang mengalami kehilangan seluruh caleg di salah satu dapil, dan termasuk papol yang paling banyak mengalami pengurangan jumlah bakal caleg di Pemilu 2019 karena di dapil lain juga ada yang mengalami pengurangan jumlah," kata Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh. KHanafi di Kudus, Sabtu.

Selain PSI, kata dia, ada lima parpol lain yang mengalami pengurangan jumlah caleg.Kelima parpol tersebut, yakni Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, Partai Garuda, dan PPP.

Ia mengatakan PSI mengalami pengurangan jumlah caleg sebanyak tujuh orang, Partai Nasdem sebanyak tiga orang, PKS dua orang, dan Partai Gerindra, Partai Garuda serta PPP masing-masing mengalami pengurangan satu orang.

Dengan demikian, kata dia, terdapat 15 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019.

Selain karena ada salah satu caleg perempuan yang mengundurkan diri sehingga memengaruhi syarat minimal kepesertaan perempuan pada salah satu dapil, kata dia, juga ada caleg yang belum memenuhi syarat kesehatan atau keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan tidak pernah dihukum.

Adapun jumlah bakal caleg yang mendaftar sebelumnya sebanyak 440 orang dari 15 parpol.?Karena ada pengurangan sebanyak 15 orang, maka jumlah saat ini tercatat hanya 425 orang.

Jumlah tersebut berbeda tipis dengan caleg pada Pemilu Legislatif periode sebelumnya tercatat sebanyak 424 orang, namun jumlah parpol saat ini jauh lebih banyak.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kudus Teguh Santoso mengakui ada satu dapil yang tidak ada caleg dari PSI, yakni Dapil dua (Gebog dan Kaliwungu).

Permasalahannya, kata dia, dari lima bakal caleg yang didaftarkan, ternyata ada satu bakal caleg perempuan yang mengundurkan diri sehingga memengaruhi syarat keterwakilan perempuan.

"Kami tidak mungkin mencari penggantinya karena waktunya terlalu mepet sehingga harus merelakan satu dapil tanpa caleg dari PSI," ujarnya.

Selain kehilangan lima caleg, kata dia, pada dapil lain juga ada dua caleg yang tidak memenuhi syarat sehingga total caleg yang maju hanya 21 orang.

KPU Kabupaten Kudus sendiri saat ini tengah melakukan verifikasi rancangan daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2019 guna memastikan apakah nama yang diunggah ke Sistem Informasi Calon (Silon) KPU sudah sesuai, terutama untuk ejaan nama dan gelar. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024