Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pengeboran sumur panas bumi untuk keperluan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet mulai menemukan indikasi positif, kata Kepala Teknik Panas Bumi PT Sejahtera Alam Energy (SAE) Albaren Simbolon.

"Jadi, sejak melakukan pengeboran, kami sebenarnya sudah menemukan indikasinya. Cuma perhitungan-perhitungan teknik lainnya dikaji karena kami juga ingin memenuhi target 220 megawatt," katanya ?didampingi External Relations PT SAE Riyanto Yusuf kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu.

Menurut dia, indikasi positif yang ditemukan dalam pengeboran sumur panas bumi di "well pad" H yang telah mencapai kedalaman 3.400 meter dan dihentikan pada tanggal 31 Mei 2018 itu di antaranya berupa temperatur dan tekanan.

Ia mengatakan pihaknya untuk sementara tidak melakukan kegiatan di "well pad" H karena masih menunggu hasil kajian geologi lebih dulu termasuk evaluasi untuk menentukan kemiringan dan titik terbaru.

"Secara geologi, pengeboran maksimum dilakukan hingga kedalaman 3.500 meter. Oleh karena mengejar waktu perpanjangan izin eksplorasi, kami akan segera mengerjakan `well pad` F dan saat ini sedang dilakukan pengerjaan jalan menuju `well pad` F yang diharapkan dapat dilewati peralatan pengeboran pada minggu ketiga bulan Agustus," jelasnya.

Lebih lanjut, Albaren mengakui jika dalam pengeboran di "well pad" H belum ditemukan panas bumi yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangkit listrik.

Kendati demikian, dia mengatakan berdasarkan data berupa temperatur dan tekanan, potensi panas bumi di Gunung Slamet tetap ada.

"Potensi ada, namun apakah itu komersial atau tidak. Contohnya jika asamnya tinggi, dapat menimbulkan pipa keropos, bisa menimbulkan kebocoran," katanya.

Ia mengatakan selama persiapan hingga pelaksanaan pengeboran di "well pad" F, untuk sementara "well pad" H ditutup menggunakan kepala sumur dan setiap hari diukur temperaturnya.

Menurut dia, pekerjaan pengeboran sumur panas bumi di "well pad" H telah menghabiskan dana sekitar 8,5 juta dolar Amerika Serikat dan anggaran tersebut diperkirakan sama untuk sumur-sumur lainnya yang akan dibor..

Terkait dengan perpanjangan izin eksplorasi, Albaren mengatakan pemerintah telah menyetujui usulan perpanjangan masa eksplorasi hingga bulan Juli 2020 yang diajukan PT SAE.

Menurut dia, pihaknya juga mengajukan izin perluasan area atau Izin Pakai Kawasan Hutan (IPKH) yang ditujukan untuk memberikan keleluasaan bagi PT SAE agar isu dampak lingkungan terhadap masyarakat tidak terulang lagi.

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024