Semarang - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan evaluasi dan pelaporan sementara atas program secondment untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Kegiatan yang berlangsung di Semarang, Senin (30/7) oleh Tim program secondment DJBC-DJP tersebut juga bagian dari menyambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY Parjiya.

Program secondment yang berlangsung selama dua pekan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Emas.
 
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng & DIY Parjiya mengungkapkan bahwa dalam rangka joint program, diharapkan dapat saling mengenal tugas masing-masing, teman-teman pajak belajar ke Bea Cukai, dan Bea Cukai pun belajar ke pajak terkait dengan internal business process.

Program secondment yang dilaksanakan oleh kedua instansi tersebut akan merambah ke joint audit yang akan dikembangkan oleh Bidang Audit yang berada di Kanwil DJBC Jateng & DIY.

Semoga evaluasi Program Secondment tersebut, tambah Parjiya, dapat berdampak positif dan mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024