Logo Header Antaranews Jateng

Bea Cukai Kudus mencatat penerimaan negara capai Rp15,85 triliun

Rabu, 17 Juni 2026 13:09 WIB
Image Print
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencatat penerimaan negara hingga Mei 2026 sebesar Rp15,85 triliun atau 36,02 persen dari target tahunan sebesar Rp44 triliun.

"Kami optimistis, hingga akhir tahun bisa mencapai target," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Nur Rusydi di Kudus, Rabu.

Pencapaian sebesar itu, kata dia, terdiri atas penerimaan dari sektor Bea Masuk sebesar Rp53,21 miliar dan sektor Cukai sebesar Rp15,8 triliun, terutama pita cukai hasil tembakau.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan performa kinerja Bea Cukai Kudus masih berada pada jalur yang optimal.

Realisasi penerimaan negara yang melampaui target bulanan, juga diperkuat dengan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

Capaian tersebut juga tidak terlepas dari sinergi antara Bea dan Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya, Bea Cukai Kudus mengelola ekosistem industri yang luas. Di bidang cukai, pelayanan dan pengawasan mencakup 218 pabrik hasil tembakau, empat Tempat Penjual Eceran (TPE), serta tujuh penyalur Barang Kena Cukai (BKC).

Sementara di bidang kepabeanan, layanan diberikan kepada sejumlah perusahaan penerima fasilitas kepabeanan yang terdiri atas 31 kawasan berikat, enam perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) besar, 12 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM, serta satu perusahaan penerima fasilitas gudang berikat.

Di balik capaian tersebut, tantangan pengawasan juga terus berkembang. Sepanjang Januari hingga April 2026, Bea Cukai Kudus menindak 61 pelanggaran dengan barang bukti mencapai 12,75 juta batang rokok ilegal serta delapan gram narkotika, psikotropika dan prekursor.

Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp18,94 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp12,32 miliar.

Baca juga: Presiden Prabowo minta pimpinan Bea Cukai diganti jika lamban



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026