Kudus (Antaranews Jateng) - Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura I (Persero) mereformasi pengelolaan taksi yang melayani penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

"Jika PT Angkasa Pura tidak mampu melakukan reformasi terkait penyediaan pelayanan taksi di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, maka Menteri Perhubungan akan turun," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Kudus, Jumat.

Menurut dia, perlu dibuka jalinan kerja sama antara PT Angkasa Pura dengan sejumlah provider taksi. Dengan demikian, semua penyedia jasa taksi memiliki kesempatan untuk ikut bekerja sama.

"Ketika jalinan kerja sama berjalan dengan baik, tentunya tidak perlu ada monopoli pada penyediaan pelayanan taksi di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang," ujarnya.

Ia mengingatkan, pada era sekarang tidak perlu lagi ada aksi premanisme.

Berdasarkan pemberitaan Antara, taksi yang bisa mengangkut penumpang dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang adalah Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue Bird.

PT Angkasa Pura I juga mengupayakan membuka peluang kemitraan dengan provider layanan taksi terpercaya lainnya melalui tender terbuka yang sebelumnya belum bisa kami lakukan di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.

Munculnya polemik soal pelayanan taksi di bandara berawal terjadinya peristiwa tidak menyenangkan terkait pengadangan taksi non-resmi bandara yang dialami oleh Nathalie di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada Minggu (15/7).

Melalui media sosial Facebook dengan akun Nathalie Nathalie, perempuan asal Semarang menceritakan pengalaman tidak mengenakkan dan praktik premanisme oleh oknum keamanan bandara saat menumpang mobil taksi Blue Bird.     

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024