Solo (Antaranews Jateng) - Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di Desa Bumiaji Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen hasil pengembangan dari kasus di Yogyakarta.

"Terduga teroris yang ditangkap di Sragen hasil pengembangan kasus di Yogyakarta, dan lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Densus 88," kata Kapolda di sela acara penyambutan kedatangan api abadi obor torch relay Asian Games 2018 di Solo, Kamis.

Namun, Kapolda tidak menyebutkan secara rinci soal penangkapan terduga teroris berinisial MS (35) yang mengontrak rumah di RT 10 Desa Bumiaji, Gondang Sragen itu.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung Polres Sragen melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris MS, di RT 10 RW 10 Desa Bumiaji Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen, Rabu (18/7) sekitar pukul 17.15 WIB.

Menurut Wiryo, salah satu warga desa setempat terduga teroris MS yang memiliki identitas kartu tanda penduduk (KTP) Kalimantan Timur tersebut, asli kelahiran Magetan Jatim.

Menurut dia, polisi saat melakukan penggeledahan tersebut menemukan sejumlah barang-barang yang dimasukkan ke dalam dus, langsung dimasukkan ke mobil kemudian meninggalkan lokasi.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut merupakan hasil pengembangan penangkapan terduga teroris MS pada hari yang sama. Polisi kemudian memanggil Ketua RT desa setempat untuk dijadikan saksi dalam penggeledahan di rumah kontrakan itu.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Polres Sragen AKBP Arif Budiman, saat dikonfirmasi soal kegiatan Densus 88 adanya penangkap seorang terduga teroris di wilayah hukumnya.   

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024